Mataram, PB– Pemerintah Kabupaten Sinjai mengikuti Rakornas penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 3-4 September 2024.
Rakornas ini diinisiasi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Kota Mataram. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana.
Delegasi Pemkab Sinjai yang hadir meliputi Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Abdul Aziz Amin, Kadis Kominfo dan Persandian Dr. Mansyur, dan Kepala Bappeda Haerani Dahlan.
Rakornas ini menjadi ajang evaluasi dan pencarian solusi terbaik terkait permasalahan SRIKANDI dan kearsipan pada umumnya. Peserta dari berbagai daerah membahas program kegiatan penyelenggaraan kearsipan, selain SRIKANDI.
Walikota Mataram menekankan pentingnya Rakornas ini dalam meningkatkan kompetensi pejabat, memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah, dan menyatukan persepsi dalam menghadapi keterbukaan informasi.
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengapresiasi Rakornas Implementasi Aplikasi SRIKANDI sebagai wadah untuk bertukar informasi terkait penerapan SRIKANDI di daerah masing-masing. Ia berharap Rakornas ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip pemerintahan di tingkat pusat dan daerah.