Deli Serdang, PB– Berita terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap kebutuhan kegiatan Paskibraka di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, dibantah oleh Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Morawa. Menurut mereka, biaya sebesar Rp6.500.000 yang dikaitkan dengan dugaan pungli sebenarnya digunakan untuk membiayai kegiatan paskibraka sebagai persiapan peringatan HUT RI ke-79.
Para kepala desa se-Kecamatan Tanjung Morawa menjelaskan bahwa biaya tersebut digunakan untuk kebutuhan anak-anak remaja yang terlibat dalam kegiatan paskibraka, termasuk seragam dan atribut yang diperlukan. Kepala desa bersama dengan Camat Kecamatan Tanjung Morawa telah berkoordinasi agar anggaran dana desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan paskibraka tersebut.
Anak-anak remaja desa yang terlibat dalam kegiatan paskibraka ini akan disiapkan untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada peringatan HUT RI di tingkat Kecamatan Tanjung Morawa. Mereka akan dilatih oleh personel dari Koramil 16-TM, Brimob Tanjung Morawa, Polsek Tanjung Morawa, Pramuka, dan insan pers lainnya.
Para kepala desa menegaskan bahwa biaya yang dialokasikan dari dana desa untuk kegiatan ini sudah melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Mereka menyatakan bahwa ini dilakukan untuk memastikan anak-anak di desa mereka dapat mengikuti kegiatan paskibraka tanpa membebani orang tua mereka.
Tokoh masyarakat kecamatan Tanjung Morawa juga memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini, mengatakan bahwa kesepakatan antara kepala desa sudah sah karena anggota paskibraka ini berasal dari anak-anak terpilih di desa masing-masing.
Camat Kecamatan Tanjung Morawa, H. Ibnu Hajar, S.Sos, juga memastikan bahwa pengutipan biaya tersebut sudah merupakan kesepakatan yang dihasilkan dari musyawarah bersama para kepala desa. Seluruh pihak berharap pelaksanaan upacara dan pengibaran bendera Merah Putih berjalan dengan baik dan lancar.
Penulis: Rezky Zulianda
editor: Wawan Irmansyah