Sinjai_PeduliBangsa– Menindaklanjuti pemberitaan di berbagai Media mengenai seorang siswi SD di Sinjai Barat yang menggendong adiknya ke sekolah, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Sinjai, Andi Asfar, S.E, melakukan penjangkauan langsung ke Desa Barania, Kamis (21/3).
Viralnya berita aktivitas siswi bernama Nuraeni tersebut juga menjadi perhatian Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, S.Sos., M.Si. Pj Bupati langsung meminta perangkat daerah terkait untuk mengambil langkah.
Bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Tim Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, UPT PPA langsung menemui Nuraeni beserta keluarganya. Diketahui bahwa Nuraeni yang berusia 9 tahun tinggal bersama ayahnya, Zanu, dan adiknya Zainal Akbar yang baru berusia 3 tahun.
Sejak ditinggal oleh ibunya, Akbar hanya mau diasuh oleh Nuraeni sehingga kakaknya tersebut harus membawa Akbar ke sekolah dan bahkan sampai ikut selama proses belajar mengajar.
Usai dilakukan koordinasi antara aparat desa, pemerintah daerah yang diwakili DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial, serta pihak keluarga, maka disepakati bahwa Akbar akan didaftarkan pada Kelompok Bermain yang lokasinya tidak jauh dari rumah dan sekolah Nuraeni.
Langkah ini ditempuh agar Akbar bisa belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya. Diharapkan pula bahwa keluarga terdekat mampu berkomitmen untuk membiasakan Akbar untuk bermain dengan anak-anak selain kakaknya.
Kepala DP3AP2KB, Drs. Janwar, M.H berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan mengikuti perkembangan dari tindak lanjut yang telah disepakati. Hal ini menjadi salah satu langkah DP3AP2KB dalam menjamin terlaksananya pemenuhan hak anak bagi Nuraeni dan Akbar. Di usia anak, kedua bersaudara tersebut tidak hanya perlu mendapat hak perlindungan dan pendidikan, tetapi juga hak bermainnya.(Tim PPA)