Program Prioritas Pj Bupati Sinjai Salah Satunya Menurunkan Angka Stunting

SINJAI_PB— Sebagai program prioritas yang telah ada dan sudah mengakar sejak lama yang sudah dilaksanakan dengan on the track oleh pemimpin penyelenggara pemerintahan di daerah ber motto Bersatu ini, sesungguhnya telah membuahkan hasil yang sudah banyak dinikmati masyarakat.

Bahkan buah dari karya dan pengabdian pemimpin penyelenggara pemerintahan sebelumnya dalam menjabarkan secara implementatif 8 program prioritas nasional itu,  hasilnya telah turut dipanen dalam kepemimpinan transisional sekarang meski belum ada langkah dan terobosan signifikan yang dilakukannya kecuali tebaran spanduk yang menyebut 8 program prioritas Pj Bupati Sinjai.

Salah satu buah terindah yang turut dipanen oleh pemimpin transisional saat ini, adalah kinerja pemerintahan sebelumnya yang dinilai baik dan berhasil  dalam penanganan dan penurunan angka penderita stunting  yang on the track atau sesuai dengan jalur dengan indikator berkurangnya penderita stunting di daerah yang terus meningkat.

Penurunan angka stunting di Kabupaten Sinjai  dapat dilihat dari data yang diperoleh pada Dinas Kesehatan berdasarkan PPGBM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) terhitung mulai tahun 2020 sampai dengan 2023.

PERKEMBANGAN DATA STUNTING DI KAB. SINJAI BERDASARKAN PPGBM

TAHUN

2020 2021 2022 2023

PEBRUARI

1.965 (12,77 %) PEBRUARI

1.205 (8,44 %) PEBRUARI

1.488 (8,81 %) PEBRUARI

1.372 (8,37 %)

AGUSTUS

1.916 (9,79%) AGUSTUS

1.437 (8,56%) AGUSTUS

1.425 (8,47%) AGUSTUS

1.434 (8,71%)

    Sumber Data : Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

Dengan adanya penurunan angka stunting pada periode tahun-tahun sebelumnya yang tidak terlepas dari kecepatan dan ketepatan kebijakan pemimpin penyelenggara pemerintahan daerah saat itu dalam merespon dan menjalankan langkah-langkah penanganan sesuai kebutuhan.

Upaya konvergensi yang dilakukan pemerintah daerah saat itu yang terbukti telah menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Sinjai dan diharapkan dapat menjadikan Sinjai sebagai  tingkat  penurunan Stunting  yang signifikan, akan menjadi lebih elok jika kebijakan, langkah, dan strategi yang diterapkannya dapat dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini.

Sebab jika kita melihat tingkat kesulitan pemerintah daerah pada tiga tahun pertama (2022-2023) penanganan stunting yang bertepatan dengan pandemi Covid-19 yang berdampak pada dilakukannya refocusing anggaran, menjadi tantangan berat untuk menangani keduanya walaupun pada akhirnya penanganan keduanya tetap membuahkan hasil memuaskan.

Kenyataan keberhasilan ditengah beratnya tantangan itu, tentu akan menjadi daya ungkit untuk melahirkan harapan besar kepada penerus kepemimpinan daerah ini yang telah memetik ganjaran penghargaan Dana Insentif Fiskal (DIF) dengan jumlah yang cukup besar atas kinerja pemimpin sebelumnya dalam menurunkan stunting.

Persoalan selanjutnya, tentu terpulang pada kebijakan, langkah dan strategi pimpinan daerah dalam menjabarkan apa yang disebutnya sebagai 8 program prioritasnya yang salah satunya adalah penurunan angka stunting yang kini telah mendapatkan kucuran dana untuk lebih meningkatkan kinerja yang optimal dengan tepat sasaran.

Semoga dengan DIF Stunting sebesar Rp 6.454. 041.000 yang keseluruhannya telah dialokasikan untuk kegiatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem (dapat dibaca pada lampiran), dapat lebih efektif dan tepat sasaran.(Red)