SINJAI_PB— Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai, DR. Mansyur Sidik, S.Pd, M.Si mengaku telah tuntas membelanjakan 300 juta rupiah alokasi anggaran penanganan stunting pada yang diberikan oleh Pj Bupati Sinjai dari Dana Insentif Fiskal (DIF) penanganan stunting di Kabupaten Sinjai tahun 2023 kemarin.
Menurut DR.Mansyur Sidik, S.Pd, M.Si yang ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (03/01/2023), dana penanganan stunting yang diberikan oleh Pj Bupati Sinjai kepada Dinas Kominfo sebesar 300 juta rupiah, diarahkan untuk belanja modal 200 juta rupiah berupa perbaikan radio dan televisi Sinjai.
Sedangkan selebihnya yang 100 juta rupiah, diarahkan untuk pembelian kamera serta pembuatan dan pemasangan baliho penanganan stunting di semua desa yang dimaksudkan sebagai bentuk penyebarluasan informasi, dan hal itu telah rampung kami belanjakan pada akhir tahun 2023.
“Dana tersebut memang kami harus belanjakan pada tahun 2023 sebagai bagian dari upaya penurunan stunting, sehingga dengan perbaikan radio dan televisi, Dinas Kominfo telah turut membantu pemerintah daerah dan para kepala OPD terkait menurunkan stunting” Terangnya.(A)