SINJAI_PB— Satuan Lalu lintas ntas Polres Sinjai Bersama Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Samong Praja dan TNI Tertibkan Kendaraan Yang Parkir Dibadan Jalan.
Puluhan sepeda motor yang parkir dibadan jalan tepatnya di Depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, jln. Jendr Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai di angkut menuju Mapolres Sinjai, Rabu (25/02/23).
Ditemui Kasat lantas polres Sinjai Iptu Muhammad Idris, S.Sos mengatakan, Selain menindak kendaraan roda dua, petugas juga akan menindaki kendaraan roda empat jika terbukti parkir disembarang tempat.
“Sasaran kendaraan yang ditertibkan adalah kendaraan yang memarkir kendaraan mereka di bahu jalan yang memiliki rambu di larang parkir”katanya
Hasilnya Ada 12 motor terjaring hari ini, dari penertiban kendaraan yang di jaring kemudian diberikan surat pernyataan dan melengkapi surat kendaraannya, jika masih mengulangi kesalahan yang sama akan dilakukan penilangan langsung oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut Muhammad Idris”Kalau mereka sadar hukum, mungkin tidak akan parkir di bahu jalan,” ujarnya.
“Kegiatan ini akan terus rutin kita lakukan, tujuannya agar pengendara tidak memarkirkan kendaraan mereka ditempat yang dilarang,” pungkasnya.