Sinjai,PB.Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai (PKRS) melaksanakan program kerja “Intrevensi Promosi Kesehatan pada SDM Rumah Sakit” berupa pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) pada staf PNS dan Non PNS, Selasa tanggal 19 – Rabu tanggal 20 Juli 2022 yang bertempat di ruangan Fisioterapi lantai II.
Sebanyak 34 orang yang melakukan pemeriksaan EKG yang terdiri dari Pejabat struktural, Dokter Spesialis, Perawat, tenaga kesehatan lainnya dan staf non kesehatan) yang memiliki batas usia minimal 45 tahun.
Pemeriksaan EKG adalah pemeriksaan untuk mengukur aktivatas elektrik atau kelistrikan jantung yang dilakukan menggunakan mesin pendeteksi impuls listrik jantung yang disebut elektrokardiograf. Dengan alat tersebut, impuls atau aktivitas listrik jantung akan terpantau dan tampak berupa grafik yang di tampilkan dilayar monitor.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu SDM RSUD Sinjai dalam upaya Promosi Kesehatannya terutama kesehatan jantung.(Rn)