MAKASSAR_PB— Memikul amanah memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi dituntut tanggungjawab besar untuk mewujudkan program dan tugas.
Hal ini memberi isyarat dan catatan untuk sebuat potret ‘buram’ dalam lingkup Disdik Sulsel.
Sekadar diketahui bahwa, hingga saat ini ratusan kepala sekolah dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA dan SMK se Sulawesi Selatan hingga saat ini belum ada kejelasan soal jabatan defenitif.
Tidak adanya kejelasan terkait pelantikan tersebut adalah “Pekerjaan Rumah (PR) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang di nakhodai Dr.Setiawan Aswad sejak bulan Maret 2022 lalu.
Sebelumnya, Kepala BKD Sulsel Ir.Imran Jausi yang dikonfirmasi Tim menjelaskan terkait hal tersebut, bahwa pihaknya dalam posisi menunggu usulan dari Disdik Sulsel.
Sementara Kadis Disdik Sulsel Setiawan Aswad dikonfirmasi terkait molornya pelantikan kepala sekolah SMA/ SMK di Sulsel memilih bungkam dan tidak memberi penjelasan,26/5/2022 Bahkan, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Rizki Mulfiati Kutfi yang juga dikonfirmasi terkait hal tersebut memilih diam dengan tidak memberi tanggapan terkait hal itu.
Tidak adanya kejelasan pelantikan para kepala sekolah dan Plt Kepala SMA/SMK mendapat sorotan dari LSM Lidik. Bahwa sangat disayangkan molornya pengesahan definitif kepala SMA dan SMK Propinsi Sulsel.Itu menandakan kurang profesionalnya Kadis Pendidikan Sulsel dalam menata pemerintahan dalam bidang pendidikan.
Bukan justru sebaliknya ketika dimintai penjelasan hanya “membisu “kata nya.
Lanjut kata Ketua LSM Lidik, lebih baik Kadis Pendidikan Sulsel mundur dari jabatannya kalau memang tidak mampu menyelesaikan hal tersebut. Masa Plt sampai empat tahun tidak ada kejelasan, bahkan sudah ada purnabakti dengan status Plt,”tandas Gasali
Disamping itu,Gasali meminta dan berharap kepada anggota DPRD Sulsel dari komisi E membidangi pendidikan memperjuangkan nasib para kepala sekolah tersebut yang belum defenif dan pendidikan di Sulsel pada umunya,”harap Ketua Lidik.
Sekadar diketahui lebih 300 kepala sekolah belum dilantik termasuk 100 lebih dengan status Plt kepala sekolah. Para Plt bertugas sebagai kepala sekolah bervariasi dua hingga empat tahun.(A)