Sinjai_Pedulibangsa- Ketika mendengar kata Guru pasti kita teringat sosok pahlawan tanpa tanda jasa yang mana guru tersebut menjadi contoh pribadi yang baik dan juga seorang pengajar yang memiliki sifat penyayang serta memberikan pendidikan yang baik terhadap setiap muridnya.
Disisi lain Sekolah yang juga merupakan tempat dimana kita mencari ilmu guna mendapatkan pendidikan yang layak dan bisa digunakan sebagai bekal di kemudian hari.
Namun lain hal yang terjadi di sebuah sekolah di Sulawesi Selatan, bukannya memberikan pendidikan yang baik terhadap murid, Oknum Guru di salah satu Sekolah Dasar di kabupaten Sinjai ini malah diduga melakukan penganiayaan kepada anak didiknya dengan cara mencakar wajah muridnya.
Hal ini dialami oleh AS (11 th) yang dianiaya oleh terduga pelaku HSN (45) salah satu oknum guru yang juga sebagai PLT Kepala Sekolah SD 57 Kanrung Sinjai Tengah, diduga tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini akibat AS tidak mampu mengerjakan tugas.
Dari penelusuran Tim Media PeduliBangsa.co terhadap orang tua korban bernama darwis, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (9/2/2022) siang, dimana korban tidak bisa mengerjakan tugas matematika yang diberikan oleh guru.
“Karena anak saya tidak bisa mengerjakan tugas matematika pak, pelaku emosi dan mencakar anak saya di bagian pipi Kanan sebanyak dua kali dan membuat Pipi anak saya memar Dan kulit anak saya terkelupas dan berdarah,” ujarnya,
Lebih lanjut, darwis mengaku sangat kecewa dengan perlakuan oknum guru tersebut. Dan meminta kejadian itu tak menimpa anaknya lagi dan murid lainnya.
“Kami keberatan sekali karena anak saya pulang dengan kondisi seperti itu. Seharusnya pihak sekolah harus menjaga anak saya, Bukan di perlakukan seperti itu,”Ucap darwis.
Merasa Tidak terima anaknya dianiaya, Darwis kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yakni Polres Sinjai pada hari kamis 10 februari 2022 dengan tanda bukti lapor yang bernomor : TBL/28/II/2022/SPKT/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL
“Kami Sekeluarga sebenarnya pernah menunggu niat baik Oknum Guru tersebut untuk minta maaf pak, namun tak kunjung ada kabar, jadi apa boleh buat saya harus lapor Polisi.
Sekedar diketahui kasus ini sudah dalam penanganan Polisi, di unit PPA Polres Sinjai yang di dampingi dari UPT Pelindungan Perempuan & Anak Kabupaten Sinjai (red)