Tidak Dilibatkan, Ketua Karang Taruna ini Klaim Kegiatan Musrembang diDaerahnya Hanya ‘Seremonial’ Belaka

foto: ilustrsi kegiatan Musrembang

Sinjai_PeduliBangsa- Partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), merupakan sebuah inovasi yang dilakukan untuk lebih mendekatkan masyarakat dengan negara secara lebih inklusif dan deliberatif dalam sistem pemerintahan. Saat ini, partisipasi masyarakat tersebut diatur oleh pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri.

Sebagai sebuah ruang publik, forum Musrenbang melibatkan struktur pemerintah, masyarakat khususnya pemuda sebagai salah satu unsur masyarakat dalam merencanakan dan menentukan program pembangunan.

Lain hal yang terjadi di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, kegiatan yang seyogyanya melibatkan masyarakat khususnya pemuda berbanding terbalik dengan apa yang di harapkan, Hal tersebut diungkapkan Ketua Karang Taruna Lamatti Rilau Andi Rahmatullah.

Ketua Karang Taruna Lamatti Rilau Andi Rahmatullah menyesalkan sikap Pemerintah Kelurahan Lamatti Rilau atas tindakannya yang tebang pilih melibatkan unsur organisasi kepemudaan dalam proses Musrembang.

“Musrembang yang seharusnya mengakomodasi kepentingan  masyarakat termasuk unsur kepemudaan dalam hal ini Karang Taruna sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat pula di pertanggungjawabkan, “ kata Andi Rahmatullah, kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut, Rahmatullah mengatakan Karang Taruna sebagai Organisasi Sosial kemasyarakatan mempunyai peran sangat penting dalam masyarakat yang merupakan pilar kekuatan di dalam pembangunan baik diDesa maupun Kelurahan.

Menyikapi hal tersebut, Karang Taruna Lamatti Rilau meminta klarifikasi dari pihak Pemerintah Kelurahan Lamatti Rilau baik secara lisan maupun tulisan terkait tidak dilibatkannya organisasi Kepemudaan (Karang taruna Lamatti Rilau) dalam proses Musrembang.

Selain tidak dilibatkannya Karang taruna Lamatti Rilau sebagi organiasi Kepemudaan, Rahmatullah menambahkan Musrembang Kelurahan Lamatti Rilau terkesan hanya ceremonial dan terburu-buru. Hal itu dilihat karna Musrembang yang dilaksanakan  tidak melalui  Tahapan Pra-Musrembang, (partispasi kelompok miskin dan perempuan, kegiatan kajian/pengumpulan data dari semua stakeholder.

Menanggapi terkait Kegiatan Musrembang yang digelar diwilayah Pemerintahannya, Lurah Lamatti Rilau Kecamatan Sinjai Utara, Ikramullah, S.STP menepis hal tersebut.

“kami sudah melakukan sesuai aturan dan marwah Undang-Undang dan sudah mengundang semua Tokoh yang ada diWilayah Pemerintahan kami saat gelar Musrembang Kelurahan dan itu Wajib sesuai Amanah Program, dan kami gelar Musrembang menghadirkan sejumlah Tokoh Masyarakat dan Pemuda setempat bahkan sejumlah Tokoh Pendidikan dalam Giat Musrembang tersebut karena kita prioritaskan keluhan dan masukan Warga setempat”.

“dan jika mau dimediakan tolong jangan ditambah atau dikurangi apa Komentar kami terimaksih”

Lebih lanjut ditanya terkait pelibatan Karang Taruna setempat, Lurah Lamatti Rilau memilih diam dan tak mebalas chat dari tim Media.(W/L)