Kasus Bupati Sinjai Laporkan Warganya Masuk Tahap Penyidikan, Puluhan Nakes Diperiksa Polisi

Sinjai, Pedulibangsa.co — Satreskrim Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa 40 orang saksi postingan Andi Darmansyah (Anca Mayor) hingga saat ini.

Sebanyak 38 orang berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. Sisanya berasal dari Tenaga Kesehatan (Nakes) di Dinas Kesehatan Sinjai.

Para pegawai itu dimintai keterangannya oleh polisi terkait postingan Anca Mayor di Media Sosial (Medsos) yang menuding Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) melakukan pemotongan uang jasa petugas kesehatan Covid-19, dan santunan petugas kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19 lalu meninggal dunia.

“Kurang lebih 40 orang Nakes dari Dinkes, dan RSUD Sinjai kami sudah mintai saksi terkait postingan Anca Mayor,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, Jumat (3/7/2021) siang.

Selain memintai keterangan saksi dari RSUD, dan Dinas Kesehatan setempat, polisi juga telah memintai saksi ahli berupa orang ahli teknologi, ahli bahasa, ahli psikologi, dan ahli IT.

“Ahli IT ini kami datangkan dari salah satu universitas di Surabaya Jawa Timur, ahli bahasa dari Unhas Makassar, dan ahli psikologi dari Universitas Negeri Makassar,” kata Abustam.

Ia mengatakan bahwa proses penanganan kasus ini dibawah koordinasi langsung Bareskrim Polri. Saat ini Satreskrim Polres Sinjai akan menaikkan status selanjutnya ke tahap penyidikan.

Khusus barang bukti kata Abustam, pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti berupa ponsel Anca Mayor, yang digunakan melakukan postingan.

Diketahui sebelumnya, pegiat sosial di Sinjai ini (Anca Mayor-red) memposting sorotan kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa.

Anca Mayor menyoroti Bupati Sinjai terkait dugaan pemotongan dana oleh petugas kesehatan di RSUD Sinjai di masa pandemi Covid-19 Januari 2021 lalu.

Menyikapi postingan itu, Andi Seto merasa tidak terima lalu mendatangi Mapolres Sinjai untuk melaporkan Anca Mayor.

Seto melaporkan warganya dengan Laporan Polisi Nomor LP/27/II/2021/SPKT/POLRES SINJAI, tertanggal Senin 22 Februari 2021.

Sedang Anca Mayor memposting dugaan pemotongan insentif Nakes dan pasien yang meninggal dunia pada 16 Februari lalu.

Usai memposting, Anca Mayor mengakui melakukan hal itu sebagai bentuk kritikan terhadap Bupati Sinjai Andi Seto Asapa. (**)