Semmi Demo Dugaan Pungli di Syahbandar Sinjai, RDP DPRD Hasilkan ini

Sinjai, Pedulibangsa.co — Puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Kabupaten Sinjai menggelar aksi demonstrasi hingga menyerobot masuk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang tengah berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui Komisi III, Senin (11/1/2021).

Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk dan berorasi untuk menghentikan Pungutan Liar (Pungli) pengurusan izin surat atau dokumen kapal bagi nelayan, mengembalikan semua hasil Pungli, dan meminta Kepala Syahbandar Sinjai dicopot.

Wahyudin selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) menegaskan, Semmi menggelar aksi unjuk rasa karena adanya oknum Syahbandar Sinjai yang diduga kuat melakukan Pungli terhadap nelayan.

“Kuat dugaan oknum Syahbandar Sinjai melakukan Pungli terhadap nelayan, dimana nelayan membayar surat pengurusan dokumen kapal baru dengan nilai yang mahal, padahal sesuai prosedur tidak demikian. Nelayan diberi kwitansi Rp.1 juta, tetapi mereka membayar sebesar Rp.5 juta,” tegasnya.

Wahyudin yang juga selaku Ketua Bidang Pengembangan Organisasi Semmi Sinjai ini membeberkan, informasi adanya dugaan Pungli diketahui setelah beberapa nelayan mengadu kepadanya, sehingga meneruskan aspirasi itu kepada DPRD Sinjai.

Komisi III DPRD Sinjai yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait soal dugaan Pungli di Syahbandar Sinjai. (Fikar/pedulibangsa.co)

“Dalam pengurusan dokumen kapal, nelayan meminta kwitansi Rp.5 juta tersebut, namun pihak Syahbandar tidak memberikannya. Nelayan hanya diberi kwitansi Rp.1 juta dan membayar Rp.5 juta dengan alasan proses pengurusan sangat susah dan harus dibawa ke Kabupaten Bulukumba maupun di Jakarta,” kata Wahyuddin.

“Hal ini sangat merugikan masyarakat, khususnya Nelayan. Maka dari itu kami akan terus mengawal kasus ini,” sambungnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai, Akmal Ms bersama anggotanya yang tengah menghering persoalan dugaan Pungli dengan menghadirkan pihak Syahbandar Sinjai sebagai tindaklanjut aspirasi Aliansi Peduli Masyarakat Nelayan dan Semmi Sinjai menghasilkan beberapa kesepakatan.

Dihadapan Ketua Komisi III DPRD Sinjai dalam RDP ini, Darwis selaku Kepala Syahbandar Sinjai bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran, Standar Operasional Pelayanan (SOP) akan ditempel di tempat-tempat pelayanan, dan tidak melakukan Pungli lain. (Fkr/red)