<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Uncategorized Arsip - Peduli Bangsa</title>
	<atom:link href="https://pedulibangsa.co/category/uncategorized/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pedulibangsa.co/category/uncategorized/</link>
	<description>Media Inspirasi Masa Depan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Jun 2026 11:13:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/pedulibangsa.co/wp-content/uploads/2021/05/cropped-FB_IMG_1621265991778.jpg?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Uncategorized Arsip - Peduli Bangsa</title>
	<link>https://pedulibangsa.co/category/uncategorized/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231133849</site>	<item>
		<title>Ketua Serikat Sopir Banten: Kenaikan Pertamax Hantam Kantong Sopir Taksi Online hingga Angkot</title>
		<link>https://pedulibangsa.co/2026/06/13/ketua-serikat-sopir-banten-kenaikan-pertamax-hantam-kantong-sopir-taksi-online-hingga-angkot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Geram]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2026 11:13:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pedulibangsa.co/?p=21237</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lebak, Banten , PB – Ketua Serikat Sopir Banten, Moelyadi, mengangkat bicara merespons kenaikan harga Pertamax yang kembali terjadi. Menurutnya, meski Pertamax bukan BBM subsidi, dampaknya tetap langsung menghantam kantong pengemudi taksi online, ojek, dan angkutan kota yang wajib pakai RON 92. &#8220;Pertamax naik itu nggak bisa dibilang urusan orang kaya. Banyak sopir taksi online [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2026/06/13/ketua-serikat-sopir-banten-kenaikan-pertamax-hantam-kantong-sopir-taksi-online-hingga-angkot/">Ketua Serikat Sopir Banten: Kenaikan Pertamax Hantam Kantong Sopir Taksi Online hingga Angkot</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Lebak, Banten , PB – Ketua Serikat Sopir Banten, Moelyadi, mengangkat bicara merespons kenaikan harga Pertamax yang kembali terjadi. Menurutnya, meski Pertamax bukan BBM subsidi, dampaknya tetap langsung menghantam kantong pengemudi taksi online, ojek, dan angkutan kota yang wajib pakai RON 92.</p>
<p>&#8220;Pertamax naik itu nggak bisa dibilang urusan orang kaya. Banyak sopir taksi online dan ojol yang kendaraannya keluaran baru, wajib isi Pertamax. Pendapatan mereka langsung kepotong,&#8221; tegas Moelyadi.</p>
<p>Dampak Kenaikan Pertamax di Jalan</p>
<p>Moelyadi menyebut, anggota Serikat Sopir Banten yang terdampak kenaikan harga Pertamax bukan sedikit:</p>
<p>&#8211; Taksi Online &amp; Ojol: Kenaikan Rp300-Rp500 per liter berarti tambahan biaya Rp15 ribu-Rp25 ribu per hari. Dalam sebulan bisa hilang Rp450 ribu-Rp750 ribu dari pendapatan bersih.<br />
&#8211; Angkot Peremajaan: Banyak angkot baru di Banten sudah pakai mesin injeksi yang disarankan menggunakan Pertamax. Sopir kejepit antara isi Pertamax atau risiko mesin rusak kalau paksa menggunakan Pertalite.<br />
&#8211; Picu Kenaikan Tarif: Kalau biaya operasional naik terus, cepat atau lambat tarif transportasi ikut naik dan beban pindah ke penumpang.</p>
<p>Namun Moelyadi juga menekankan masalah yang lebih darurat: stok Pertalite dan Solar. &#8220;Pertamax naik kami masih bisa atur rit jalan. Tapi kalau Pertalite susah, Solar susah, sopir angkot dan truk bisa berhenti total. Itu yang harus dijaga pemerintah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Tuntutan Serikat Sopir Banten</p>
<p>Serikat Sopir Banten mengajukan tiga tuntutan utama:</p>
<p>1. Evaluasi Berkala Kenaikan BBM Non-Subsidi: Jangan tiap bulan naik tanpa penjelasan transparan ke publik soal komponen harga.<br />
2. Jamin Stok Pertalite &amp; Solar: Kenaikan Pertamax jangan sampai membuat BBM subsidi ikutan langka di SPBU. Distribusi jalur angkutan umum harus diprioritaskan.<br />
3. Awasi SPBU Nakal: Banyak laporan SPBU sengaja menahan Pertalite agar warga terpaksa beli Pertamax. BPH Migas harus turun sidak.</p>
<p>&#8220;Silakan Pertamax naik kalau harga minyak dunia naik. Tapi tolong, hak rakyat atas Pertalite dan Solar jangan dikorbankan. Itu nyawa angkutan rakyat,&#8221; tutup Moelyadi.</p>
<p>Serikat Sopir Banten meminta BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga terbuka soal skema harga dan distribusi, agar tidak muncul gejolak di lapangan. Jika kelangkaan Pertalite dan Solar terus terjadi, Moelyadi tak menutup kemungkinan adanya aksi dari ribuan sopir di Banten.</p>
<p>Penulis: Deni</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2026/06/13/ketua-serikat-sopir-banten-kenaikan-pertamax-hantam-kantong-sopir-taksi-online-hingga-angkot/">Ketua Serikat Sopir Banten: Kenaikan Pertamax Hantam Kantong Sopir Taksi Online hingga Angkot</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">21237</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Raja Komen: Sosok yang Mendominasi Kolom Komentar di Media Sosial</title>
		<link>https://pedulibangsa.co/2025/09/20/raja-komen-sosok-yang-mendominasi-kolom-komentar-di-media-sosial/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Geram]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Sep 2025 13:05:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pedulibangsa.co/?p=20282</guid>

					<description><![CDATA[<p>Peduli bangsa &#8211; Dunia perdagangan online semakin berkembang pesat. Namun, masih banyak pengusaha online yang tidak mengetahui cara untuk mempercepat calon pembeli agar membeli produknya. Hampir semua pengusaha online menggunakan layanan iklan media sosial untuk mempromosikan produk. Bagi mereka, menjadi viral di media sosial merupakan salah satu kunci sukses dalam meningkatkan penjualan. Tak bisa dipungkiri, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/09/20/raja-komen-sosok-yang-mendominasi-kolom-komentar-di-media-sosial/">Raja Komen: Sosok yang Mendominasi Kolom Komentar di Media Sosial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Peduli bangsa &#8211; Dunia perdagangan online semakin berkembang pesat. Namun, masih banyak pengusaha online yang tidak mengetahui cara untuk mempercepat calon pembeli agar membeli produknya.<br />
Hampir semua pengusaha online menggunakan layanan iklan media sosial untuk mempromosikan produk. Bagi mereka, menjadi viral di media sosial merupakan salah satu kunci sukses dalam meningkatkan penjualan. Tak bisa dipungkiri, memang di era digital ini media sosial memiliki peran yang sangat vital dalam mengenalkan dan memasarkan produk kepada konsumen potensial.</p>
<p>Menurut survei yang dilakukan oleh Hootsuite, review di komentar punya sebesar 38%, sebab pembaca komentar akan mengambil keputusan untuk membeli. Faktor ini menjadi peluang besar bagi para pengusaha online untuk memanfaatkan interaksi di media sosial dalam mendongkrak penjualan mereka. Salah satu upaya untuk memanfaatkan hal tersebut adalah dengan menggunakan layanan <a href="https://rajakomen.com/">RajaKomen</a>.</p>
<p>RajaKomen.com punya salah satu layanan untuk memberi komen yaitu Jasa Buzzer pada saat live di TikTok, Instagram, atau Shopee. Jika penonton sedang banyak, kemudian ada 20 orang saja yang ingin membeli produk, maka kemungkinan besar penonton lainnya akan membeli juga.</p>
<p>Dalam konteks penggunaan media sosial tiktok, <a href="https://rajakomen.com/">Jasa Buzzer Tiktok</a> sebagai alat pemasaran, peran komentar sangatlah penting. Komentar yang diberikan oleh pengguna media sosial lainnya dapat memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana produk benar-benar berguna dan bermanfaat bagi mereka. Dengan demikian, pengusaha online dapat menggunakan layanan RajaKomen untuk menciptakan kesan positif melalui komentar-komentar yang diberikan.</p>
<p>Hal ini berlaku di postingan yang diiklankan. Komentar positif tentang produk bisa jadi salah satu strategi sukses iklan, hal ini pun bisa membuat postingan yang diiklankan terlihat lebih meyakinkan bagi banyak orang yang terkena iklan. Biasanya orang akan membaca komentar dari postingan yang diiklankan. Komentar negatif akan sangat merugikan, karena para pembaca bisa ragu untuk membeli.</p>
<p>Dalam era digital marketing yang semakin kompetitif, pengusaha online dituntut untuk berinovasi dalam upaya memasarkan produk mereka. Dengan memanfaatkan layanan RajaKomen, pengusaha online dapat lebih mudah membangun kepercayaan calon pembeli terhadap produk yang ditawarkan. Hal ini akan membantu penjualan produk di media sosial menjadi lebih lancar dan efektif.</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/09/20/raja-komen-sosok-yang-mendominasi-kolom-komentar-di-media-sosial/">Raja Komen: Sosok yang Mendominasi Kolom Komentar di Media Sosial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">20282</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Forbina Nilai DPRK dan Bupati Aceh Barat Terburu-buru Sikapi Persoalan Rekomtek</title>
		<link>https://pedulibangsa.co/2025/09/10/forbina-nilai-dprk-dan-bupati-aceh-barat-terburu-buru-sikapi-persoalan-rekomtek/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Geram]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 12:47:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pedulibangsa.co/?p=20177</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Barat , PB – Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, S.H, menilai DPRK dan Bupati Aceh Barat terlalu terburu-buru dalam menyikapi persoalan rekomtek tanpa memahami konteks hukum yang berlaku dan justru yang muncul hanyalah narasi penghukuman yang tidak dewasa. Menurut Muhammad Nur, kasus yang dipersoalkan ini membentang hingga 24 kilometer, sehingga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/09/10/forbina-nilai-dprk-dan-bupati-aceh-barat-terburu-buru-sikapi-persoalan-rekomtek/">Forbina Nilai DPRK dan Bupati Aceh Barat Terburu-buru Sikapi Persoalan Rekomtek</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Aceh Barat , PB – Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, S.H, menilai DPRK dan Bupati Aceh Barat terlalu terburu-buru dalam menyikapi persoalan rekomtek tanpa memahami konteks hukum yang berlaku dan justru yang muncul hanyalah narasi penghukuman yang tidak dewasa.</p>
<p>Menurut Muhammad Nur, kasus yang dipersoalkan ini membentang hingga 24 kilometer, sehingga tidak semudah itu langsung diberi sanksi hukum, apalagi pada saat izin itu dikeluarkan, belum ada persyaratan rekomtek seperti yang dipaksakan hari ini.</p>
<p>Ia menegaskan, perusahaan terkait juga tidak menutup diri untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku, namun tidak bisa serta merta dihukum hanya karena persepsi negatif yang sengaja dibangkitkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.</p>
<p>Lebih jauh, Muhammad Nur menilai bahwa baik bupati maupun DPRK Aceh Barat tidak pernah melakukan upaya dialog maupun pemanggilan resmi untuk membahas penafsiran rekomtek tersebut. Seharusnya persoalan ini dikomunikasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).</p>
<p>Muhammad Nur juga menyoroti bahwa tidak ada satu pun perusahaan di Aceh Barat, baik tambang emas, batu bara, maupun galian batuan, pasir dsb, di sepanjang aliran Sungai Meureubo, Kaway XVI, hingga Pante Ceureumen yang punya rekomtek dari BWS, sehingga penertiban harus dilakukan secara adil.( AC)</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/09/10/forbina-nilai-dprk-dan-bupati-aceh-barat-terburu-buru-sikapi-persoalan-rekomtek/">Forbina Nilai DPRK dan Bupati Aceh Barat Terburu-buru Sikapi Persoalan Rekomtek</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">20177</post-id>	</item>
		<item>
		<title>FORBINA Soroti Rotasi Jabatan di BPMA Aceh, Minta Menteri ESDM Evaluasi Kepala BPMA</title>
		<link>https://pedulibangsa.co/2025/08/21/forbina-soroti-rotasi-jabatan-di-bpma-aceh-minta-menteri-esdm-evaluasi-kepala-bpma/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Geram]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Aug 2025 04:52:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pedulibangsa.co/?p=20014</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banda Aceh, PB – Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) menyoroti langkah Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), Nasri, yang kembali melakukan rotasi jabatan di internal lembaga tersebut, menilai rotasi yang dilakukan dalam waktu singkat (empat bulan) berpotensi menimbulkan ketidakstabilan dan memengaruhi kinerja BPMA. Direktur FORBINA, Muhammad Nur, SH., menyatakan pihaknya menerima banyak laporan terkait ketidakselarasan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/08/21/forbina-soroti-rotasi-jabatan-di-bpma-aceh-minta-menteri-esdm-evaluasi-kepala-bpma/">FORBINA Soroti Rotasi Jabatan di BPMA Aceh, Minta Menteri ESDM Evaluasi Kepala BPMA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Banda Aceh, PB – Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) menyoroti langkah Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), Nasri, yang kembali melakukan rotasi jabatan di internal lembaga tersebut, menilai rotasi yang dilakukan dalam waktu singkat (empat bulan) berpotensi menimbulkan ketidakstabilan dan memengaruhi kinerja BPMA.</p>
<p>Direktur FORBINA, Muhammad Nur, SH., menyatakan pihaknya menerima banyak laporan terkait ketidakselarasan dan disharmoni dalam tubuh BPMA dan menilai rotasi yang dilakukan tidak murni berdasarkan kebutuhan organisasi, melainkan mengandung aroma politis dan intervensi pihak luar.</p>
<p>FORBINA mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengevaluasi kepemimpinan Kepala BPMA agar BPMA dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan politik sempit. FORBINA menekankan bahwa ketidakstabilan di tubuh BPMA dapat berdampak serius pada iklim investasi di sektor migas Aceh dan mengingatkan agar BPMA kembali pada tujuan awal pembentukannya. FORBINA akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan mengambil langkah lebih lanjut apabila pemerintah pusat tidak merespons persoalan serius ini.( A)</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/08/21/forbina-soroti-rotasi-jabatan-di-bpma-aceh-minta-menteri-esdm-evaluasi-kepala-bpma/">FORBINA Soroti Rotasi Jabatan di BPMA Aceh, Minta Menteri ESDM Evaluasi Kepala BPMA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">20014</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PENGAKUAN NEGARA BARAT TERHADAP PALESTINA</title>
		<link>https://pedulibangsa.co/2025/08/03/pengakuan-negara-barat-terhadap-palestina/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Geram]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Aug 2025 03:58:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pedulibangsa.co/?p=19934</guid>

					<description><![CDATA[<p>Opini : Pergeseran politik domestik di beberapa negara Barat turut memengaruhi arah kebijakan luar negeri. Di Eropa, khususnya, ada peningkatan kesadaran di kalangan politisi dan partai politik mengenai urgensi penyelesaian konflik Israel-Palestina. Beberapa negara Eropa, yang secara historis memiliki kebijakan luar negeri yang lebih independen dari Amerika Serikat, kini melihat pengakuan Palestina sebagai instrumen untuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/08/03/pengakuan-negara-barat-terhadap-palestina/">PENGAKUAN NEGARA BARAT TERHADAP PALESTINA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Opini : Pergeseran politik domestik di beberapa negara Barat turut memengaruhi arah kebijakan luar negeri. Di Eropa, khususnya, ada peningkatan kesadaran di kalangan politisi dan partai politik mengenai urgensi penyelesaian konflik Israel-Palestina.</p>
<p>Beberapa negara Eropa, yang secara historis memiliki kebijakan luar negeri yang lebih independen dari Amerika Serikat, kini melihat pengakuan Palestina sebagai instrumen untuk memperkuat posisi Uni Eropa di panggung global dan untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia. Kanada, misalnya, meskipun secara tradisional memiliki hubungan dekat dengan Israel, juga menunjukkan fleksibilitas dalam pendekatan diplomatiknya, yang dapat dipengaruhi oleh dinamika politik internal dan pertimbangan multilateral.</p>
<p>Kegagalan proses perdamaian Israel-Palestina yang berkelanjutan juga menjadi katalisator penting. Putaran negosiasi yang berulang kali kandas, pembangunan permukiman Israel yang terus berlanjut di wilayah pendudukan, dan ketidakmampuan komunitas internasional untuk secara efektif menekan kedua belah pihak untuk mematuhi resolusi PBB telah menimbulkan frustrasi yang meluas. Akibatnya, banyak negara Barat mulai melihat pengakuan kedaulatan Palestina sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga agar solusi dua negara tetap hidup dan untuk memberikan Palestina status diplomatik yang setara dalam upaya mencari penyelesaian yang adil. Pengakuan ini dipandang sebagai cara untuk memberikan Palestina posisi tawar yang lebih kuat dan untuk mendorong Israel agar lebih serius dalam negosiasi. Pergeseran sikap ini mencerminkan pengakuan yang semakin luas bahwa status quo tidak dapat dipertahankan dan bahwa langkah-langkah konkret diperlukan untuk memajukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi konflik Israel-Palestina.</p>
<p>Skenario jika Palestina merdeka dan berhasil mencapai kemerdekaan yang diakui secara luas, maka pertanyaan fundamental muncul mengenai bentuk negara yang akan terbentuk; apakah solusi dua negara (negara Palestina yang merdeka berdampingan dengan negara Israel) atau satu negara (baik itu negara Palestina yang mencakup seluruh wilayah historis, atau sebuah negara dwibangsa yang mencakup kedua populasi dalam satu entitas politik). Solusi dua negara telah lama menjadi kerangka kerja yang didukung oleh sebagian besar komunitas internasional, termasuk PBB dan banyak negara Barat. Dalam skenario ini, negara Palestina akan berdaulat di Tepi Barat dan Gaza, dengan Yerusalem sebagai ibu kota bersama atau terbagi, dan Israel akan eksis sebagai negara Yahudi yang aman. </p>
<p>Pengakuan kedaulatan Palestina oleh negara-negara Barat, terutama jika disertai dengan dukungan untuk batas-batas yang dinegosiasikan berdasarkan garis 1967, akan menjadi langkah krusial menuju realisasi solusi ini.Namun, hambatan utama terhadap solusi dua negara meliputi perluasan permukiman Israel di Tepi Barat, status Yerusalem, keamanan Israel, hak kembali pengungsi Palestina, dan perbatasan yang aman dan diakui.</p>
<p>Di sisi lain, muncul pula diskusi mengenai solusi satu negara. Skenario ini dapat terwujud dalam dua bentuk utama: Pertama, negara Palestina yang mencakup seluruh wilayah historis Palestina, yang berarti pembubaran negara Israel. Skenario ini sangat ditentang oleh Israel dan banyak sekutunya, karena dianggap mengancam keberadaan negara Yahudi. Kedua, negara dwibangsa di mana seluruh wilayah Palestina-Israel menjadi satu negara kesatuan dengan hak yang sama bagi semua warga negara, baik Yahudi maupun Palestina. Skenario ini juga menghadapi tantangan besar, termasuk masalah identitas nasional, segregasi historis, dan potensi ketidakstabilan politik serta sosial jika tidak dikelola dengan baik (Academic debates on the one-state solution, 2022).</p>
<p>Pandangan mengenai prospek masing-masing skenario sangat bervariasi. Sebagian besar analis berpendapat bahwa solusi dua negara, meskipun semakin sulit dicapai, tetap menjadi opsi yang paling realistis dan didukung secara internasional untuk menghindari konflik yang lebih luas dan krisis kemanusiaan yang lebih parah. Namun, kegagalan terus-menerus dalam mencapai solusi dua negara juga membuat solusi satu negara menjadi opsi yang semakin banyak dibicarakan, meskipun secara praktis sangat sulit diimplementasikan.</p>
<p>Pengakuan kedaulatan Palestina oleh negara-negara Barat, jika terjadi secara luas, dapat memberikan dorongan moral dan diplomatik yang signifikan bagi Palestina, serta meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel untuk kembali ke meja perundingan dengan niat baik. Namun, pengakuan itu sendiri tidak akan menyelesaikan konflik, ia hanya akan mengubah lanskap politik dan diplomasi di mana negosiasi harus terus dilanjutkan. Tantangan terbesar tetap ada pada kemauan politik kedua belah pihak dan kemampuan komunitas internasional untuk memfasilitasi kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.</p>
<p>Pentingnya pembebasan dan kemerdekaan penuh Palestina, pengakuan kedaulatan oleh negara-negara Barat adalah langkah progresif yang sangat krusial. Langkah ini tidak hanya memberikan legitimasi diplomatik yang lebih besar kepada Palestina, tetapi juga dapat menjadi katalisator untuk negosiasi yang lebih bermakna dan adil. Dukungan internasional yang lebih luas, diantaranya Indonesia seperti partisipasi aktif masyarakat sipil dalam aksi-aksi damai untuk Palestina, yang dijadwalkan minggu tanggal 3 Agustus 2025 di Monas Jakarta, menunjukkan bagaimana dukungan publik dan aspirasi massa dapat memengaruhi agenda kebijakan luar negeri sebuah negara. Posisi Indonesia yang secara konsisten menyerukan aksi “Bela Palestina” dan mendukung perjuangan Palestina di forum global mencerminkan bagaimana kebijakan luar negeri sebuah negara tidak hanya dibentuk oleh kalkulasi realis semata, tetapi juga oleh prinsip-prinsip kemanusiaan, solidaritas, dan aspirasi konstitusional untuk berkontribusi pada perdamaian dunia.</p>
<p>Kemerdekaan Palestina bukanlah sekadar aspirasi, melainkan hak yang harus dihormati dan diwujudkan demi terciptanya perdamaian yang langgeng di Timur Tengah dan di seluruh dunia. Kepentingan nasional dan kalkulasi strategis yang digariskan oleh realisme politik mendominasi hubungan internasional, norma-norma yang berkembang dan tekanan dari aktor-aktor non-negara dalam siklus kebijakan publik mendorong pergeseran pada keadilan dan pengakuan HAM.</p>
<p>Penulis : Chairunnisa (Akademisi)</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/08/03/pengakuan-negara-barat-terhadap-palestina/">PENGAKUAN NEGARA BARAT TERHADAP PALESTINA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">19934</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelapor Dugaan Penyelewengan Dana Desa Simpang Koje Serahkan Bukti ke Polres Madina</title>
		<link>https://pedulibangsa.co/2025/07/31/pelapor-dugaan-penyelewengan-dana-desa-simpang-koje-serahkan-bukti-ke-polres-madina/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Geram]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 14:01:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pedulibangsa.co/?p=19917</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mandailing Natal, PB – Rizal Bakri Nasution, pelapor dugaan penyelewengan Dana Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, memenuhi panggilan Polres Mandailing Natal pada Rabu (31/7) pukul 14.00 WIB. Ia memberikan keterangan dan menyerahkan bukti terkait dugaan penggunaan dana fiktif oleh Kepala Desa Simpang Koje, Ahmad Saleh. Rizal menyatakan bahwa dugaan penyimpangan Dana [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/07/31/pelapor-dugaan-penyelewengan-dana-desa-simpang-koje-serahkan-bukti-ke-polres-madina/">Pelapor Dugaan Penyelewengan Dana Desa Simpang Koje Serahkan Bukti ke Polres Madina</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Mandailing Natal, PB – Rizal Bakri Nasution, pelapor dugaan penyelewengan Dana Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, memenuhi panggilan Polres Mandailing Natal pada Rabu (31/7) pukul 14.00 WIB.  Ia memberikan keterangan dan menyerahkan bukti terkait dugaan penggunaan dana fiktif oleh Kepala Desa Simpang Koje, Ahmad Saleh.</p>
<p>Rizal menyatakan bahwa dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 melibatkan kegiatan fiktif dan laporan pertanggungjawaban yang direkayasa.</p>
<p>“Saya datang dengan membawa bukti-bukti otentik.  Ada dugaan laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, bahkan beberapa kegiatan diduga kuat sama sekali tidak terlaksana (fiktif),” ungkap Rizal usai pemeriksaan.</p>
<p>Ia menyebut Ahmad Saleh telah menyalahgunakan kepercayaan dan menjadikan Dana Desa sebagai ‘ladang basah’.</p>
<p>“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi pola kerja sistematis dan terencana. Fakta di lapangan menunjukkan dugaan banyak kegiatan hanya ada di atas kertas, tapi dananya diduga kuat telah dicairkan tidak sesuai peruntukan,” tambah Rizal.</p>
<p>Rizal menegaskan bahwa laporannya merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel, serta upaya membela hak masyarakat.  Ia khawatir praktek ini menjadi preseden buruk bagi desa lain.  Dukungan dari tokoh masyarakat setempat semakin memperkuat desakan agar kasus ini diusut tuntas.</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/07/31/pelapor-dugaan-penyelewengan-dana-desa-simpang-koje-serahkan-bukti-ke-polres-madina/">Pelapor Dugaan Penyelewengan Dana Desa Simpang Koje Serahkan Bukti ke Polres Madina</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">19917</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KETIKA “TUHAN” DIBUNUH</title>
		<link>https://pedulibangsa.co/2025/07/29/ketika-tuhan-dibunuh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Geram]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2025 06:04:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pedulibangsa.co/?p=19890</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berangkat dari filosofi ini kalau dibenturkan dengan kondisi politik Indonesia akhir-akhir ini mungkin ada benarnya. Sejarah lahirnya hukum adalah sejarah tentang kemanusiaan dan sejarah tentang keadilan (justice). Kenapa harus ada hukum? Jawabannya, agar manusia tidak semena-mena dengan manusia lainnya, agar ketertiban dan keamanan tercipta di tengah kehidupan manusia. Fungsi hukum adalah memberikan rasa aman pada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/07/29/ketika-tuhan-dibunuh/">KETIKA “TUHAN” DIBUNUH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Berangkat dari filosofi ini kalau dibenturkan dengan kondisi politik Indonesia akhir-akhir ini mungkin ada benarnya. Sejarah lahirnya hukum adalah sejarah tentang kemanusiaan dan sejarah tentang keadilan (justice). Kenapa harus ada hukum?  Jawabannya, agar manusia tidak semena-mena dengan manusia lainnya, agar ketertiban dan keamanan tercipta di tengah kehidupan manusia. Fungsi hukum adalah memberikan rasa aman pada manusia di dalam rangka menemukan nilai-nilai keadilan.<br />
Di zaman Orde Baru Soeharto menjadikan politik sebagai panglima, akibatnya tidak sedikit yang tidak sepaham dengan pak Harto disingkirkan. Tidak sedikit aktifis diculik, dan terbukti partai politik yang dipelihara saat itu hanya tiga partai  yakni Golkar, PPP dan PDI, itu membuktikan bahwa rezim orde baru menggunakan kekuasaan untuk membatasi sekaligus menghabisi lawan-lawan politiknya. Hal ini dapat dilihat betapa manajemen pemerintahan saat itu dikenal dengan konsep ABS (Asal Bapak Senang). Semua perangkat pemerintahan dikendalikan oleh Soeharto yang sangat despotik, sehingga demokrasi berjalan seadanya dengan titah demokrasi Pancasila.<br />
Bahkan hal ini juga terjadi di masa Orde Lama bagaimana hukum itu dimiliki oleh penguasa, dan tidak sedikit para penentang kekuasaan ditangkap dan di penjara tanpa proses pengadilan dan bukti-bukti kesalahan. Seperti Buya Hamka di penjara kurang lebih 2,8 tahun, hukum seringkali hanya dipahami sebagai ilusi sebuah proses pengadilan yang berujung pada mengadili. Pengadilan sesungguhnya harus mampu menemukan kebenaran, tetapi mengadili adalah satu bentuk tekanan politik untuk mengakui yang salah menjadi benar dan benar menjadi salah. Semua harus masuk pada perangkap kekuasaan. Ilusi kebenaran dan keadilan telah meruntuhkan khittah hukum sebagai instrumen pengaman bagi setiap warga negara.<br />
Makanya tidak heran kalau kemudian hukum tajam ke bawah namun tumpul keatas (Prof. Baharuddin Lopa), bahkan galak ke rakyat, letoy ke kolega, makna kalimat tersebut bahwa tajam ke bawah karena proses hukumyang ada memperlihatkan kondisi di mana orang miskin yang hanya mencuri sebuah pisang karena hanya untuk mempertahankan hidupnya, justru diproses hukum tanpa kompromi, tanpa harus melakukan upaya rekonstruksi hukum minimal mengajukan pertanyaan; kenapa anda mencuri?—tentu ada alasan yang memungkinkan si-tersangka melakukan hal demikian (sekalipun secara moral itu tetap salah),  tetapi hukum tidak mutlak hanya memotret perilaku “mencuri” dengan hitam putih (salah benar), tetapi hukum memiliki dimensi yang substantif yakni Conscience (kecerdasan hati nurani). Bila hukum tidak lagi memakai pendekatan nurani di dalam memutuskan perkara&#8212;maka semua orang di mata hukum adalah “penjahat”.<br />
Namun di beberapa kasus yang lain, juga terlihat proses hukum begitu banyak tumpul ke atas, proses penegakan hukum yang menjerat kelompok elit akhir-akunculkan banyakhir ini menjadi perhatian serius bagi marwah penegakan hukum di notabene negara hukum ini. Penegakan hukum ke atas memunculkan banyak pertanyaan dan spekulasi, nyaris mereka sepertinya tidak tersentuh hukum, bahkan disinyalir kebal hukum. Bahkan mendapat perlawanan secara politis, sehingga terjadi kompromi dengan jalan damai, tetapi harus dengan harga yang mahal. Menurut saya ini yang disebut menggadai kebenaran di jalan gelap, sehingga keadilan pun tercederai.<br />
Tebang Pilih—membunuh hukum<br />
Proses penegakaan hukum tentunya kita apresiasi dengan baik, sebab kalau hal ini tidak ditegakkan maka akan menimbulkan penyakit Kleptokrasi atau mobokrasi di kalangan birokrat sehingga semua tindakan bisa saja menjadi benar, sekalipun itu pelanggaran secara etik maupun estetik. Lucunya, seorang nenek yang hanya mencuri singkong untuk memperjuangkan hidupnya dengan seorang cucu tanpa rasa kemanusiaan divonis oleh majelis hakim. Dan tentu sangat jauh berbeda ketika perampok uang negara dengan trilyunan rupiah justru mengalami hambatan demi hambatan karena adanya politik transaksional dari berbagai kalangan elit politik.<br />
Kesalahan besar dalam membaca teks dari pikiran David Osborne tentang Reinventing Government (mewirausahakan birokrasi). Buku ini sesungguhnya dibaca terbalik, dengan asumsi kalau seseorang birokrat maka ia pun juga harus menjadi pengusaha, sehingga proses kebijakan itu tentu sangat menguntungkan siapa pemegang kekuasaan. Terus, di mana kepentingan rakyat (publik)? Nyaris tak diperjuangkan.  Dan ini semakin membuat jurang pemisah antara penguasa, pengusaha dengan rakyat di sekelilingnya. Sebab di beberapa tempat ada penegak hukum bahkan birokrat mengendalikan usaha untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, sehingga tidak ada pilihan bagi rakyat kecuali berada dalam posisi ter-marginalkan. Artinya ada upaya hukum dijadikan sebagai legacy sekaligus legitimasi bagi mereka dan kelompoknya. Itulah, kenapa hukum menjadi “kaku” pada kelompok tertentu, tetapi kenapa hukum harus ditegakkan pada kelompok yang lain. Prinsip hukum “semua orang sama di mata hukum” adalah konsep deskripsi di dalam penegakan hukum, “tetapi tidak semua orang sama dalam perlakuan hukum”. Ini realitas yang sulit dibantah.<br />
Sehingga proses hukum hanya bisa menjadi slogan bagi penegak hukum sementara tidak sedikit di antara mereka menjadi mafia kasus, serta menguasai jargon-jargon ekonomi masyarakat. Bahkan Ada fakta persidangan yang seharusnya tidak dilanjutkan pada tingkat kejaksaan, justru dipaksakan karena terjadinya kongkalikong antara penegak hukum. Polisi sebagai penyidik tentu menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, jaksa adalah yang melanjutkan pada proses persidangan, tetapi tidak sedikit kenyataan perkara itu tetap diteruskan dengan dalih tekanan secara mental bagi penegak hukum, dan tekanan secara psikologis bagi si korban atau pelaku, ini sesuatu yang aneh, yang seharusnya harus di konfirmasi lebih lanjut. Namun dengan berbagai alasan, praduga tak bersalah-lah dengan berbagai dalih tanpa dalil,  walau kemudian akhirnya  diduga bersalah, dan bersalah.<br />
Ironisnya terekam beberapa  kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara justru sengaja terbiarkan, korupsi sapi impor, Hambalang yang telah menyeret Andi Alfian Mallarangeng dengan Nasaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat), Angelina Sondakh (politisi Demokrat), dan beberapa orang yang diduga terkait sampai saat ini tak tersentuh. Tentu alasannya cukup sederhana karena mereka itu punya power politic yang kuat saat itu. Nah, kalau begini kejadiannya ternyata hukum masih tebang pilih. Delik-delik hukum itu begitu ramai di permukaan media, kasus Mirna yang melibatkan Jessica, pelecehan seksual Saiful Jamil, dan korban kekerasan terhadap pembantu rumah tangga misalnya yang dilakukan Ivan Hamzah (anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yang juga anggota DPR RI). Yang kesemuanya itu menjadi pemandangan buruk dalam dimensi penegakan hukum di Indonesia.<br />
Kenapa demikian, karena hukum telah tergadai di ruang gelap, di mana para pengadil yang memainkan peran sebagai wakil “Tuhan” dengan sebutan yang “mulia’ menjual kebenaran dengan harga yang mahal. Bagi si kaya tidak ada masalah, sebab dengan membeli dengan harga mahal itu; diambil dari uang setan dimakan iblis, begitu tragisnya kehdupan hukum di negeri ini. Hukum adalah jalan lain untuk mengungkap kebenaran, sementara Tuhan adalah sumber kebenaran, jadi kalau kebenaran terjual maka di mana posisi TUHAN? Katakanlah para penjual kebenaran pun juga pada akhirnya masuk penjara, Hakim Mahkamah Konstitusi M. Akil dengan kasus suap gugatan pilkada, belum lagi pengacara senior O. C. Kaligis dengan kasus suap PTUN di Sumatera Utara, ini membuktikan bahwa begitu murahnya kebenaran dan begitu mahalnya kesesatan. Perilaku ini kemudian menjadikan hukum keropos secara naluri walau secara teks begitu ideal. Artinya “Tuhan” dibunuh oleh mereka yang menyandang predikat “mulia”&#8212;jadi benar kata Nietzsche (“God is Death”) Tuhan telah mati. Tuhan yang dideskripsikan tentang nilai-nilai baik dan bijak, tentang moral, tentang hati nurani, keadilan, persamaan, serta nilai-nilai humanity. Dan apa yang dideskripsikan oleh Nietzsche merupakan inti dan sumber dari hukum itu sendiri.<br />
KPK, sebagai lembaga pemberantasan korupsi sangat diharapkan untuk bagaimana memainkan peran dan fungsinya untuk memberantas korupsi di negeri ini sebab ada adagium dari Lord Action mengatakan seperti ini “pastend to corrupt, corrupt and absolutely power corrupt” yang berarti “ birokrasi itu cenderung korup, dan kalau ia korup, pasti korup sejadi-jadinya” Berdasarkan adagium ini, tentu KPK butuh energi dan spirit yang begitu besar untuk kemudian memberantas korupsi. Bagaimana hebatnya Abraham Samad sebagai ketua KPK pada akhirnya harus berhadapan dengan buaya besar, untuk kemudian mencoba menghadang laju gerakan Abraham Samad yang tetap komitmen untuk menegakkan hukum di negeri ini.<br />
Namun lagi-lagi, konspirasi politik kemudian dimainkan untuk menghentikan semua itu. Kejadian ini sesungguhnya adalah karena mentalitas sebagian elitis yang belum siap menegakkan hukum secara baik dan benar. Pasca Abraham Samad pun hingga saat ini KPK terus mendapat berbagai ujian di tengah maraknya praktek korupsi belum lagi yang OTT. Tarik menarik kepentingan politik pun kian terjadi di dalam rangka memagari kader-kader partai politik yang terindikasi korup. Ini bentuk fenomena despotisme politik yang menyandera hukum demi sebuah ambisi kekuasaan.<br />
Drama melumpuhkan KPK sebagai lembaga antirasuh ini terus menggelayut di dalam ruang politik-parlemen. Pertanyaan kemudian kenapa harus melemahkan KPK? Terindikasi kuat kalau partai politik mencoba memagari kader-kadernya yang terjerat kasus hukum. Sehingga bargaining politik pun sulit dihindari—yang pada akhirnya bukan mengurangi jumlah korupsi, malah semakin meningkatkan jumlah yang korupsi, dan jumlah yang dikorupsi. Kasus korupsi tata niaga Timah 300 Trilyun, Pertamina yang mencapai 1000 Trilyun&#8212;yang dianggap sebagai mega korupsi terbesar sepanjang sejarah bangsa ini.<br />
Menyoal sistem peradilan dalam penegakan hukum yang masih sangat timpang—dan cendrung politis, dipotret dalam beberapa kasus; kasus gratifikasi Jet pribadi Kaesang, kasus CPO Airlangga Hartatrto, minyak goreng Zulkifli Hasan, Blok Medan yang melibatkan Boby Nasution (disebutkan dalam fakta persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba), kasus mantan Menteri Pertanian (SYL) yang menyebut nama presiden Joko Widodo (dalam fakta persidangan), begitu pula kasus Tom lembong (menyebut nama presiden Joko Widodo dalam fakta persidangan), belum lagi penyelundupan nikel sebesar 5 juta ton yang juga menyebut beberapa tokoh politik&#8212;yang hingga saat ini semua mengendap di ruang penegakan hukum.<br />
Fenomena ini kemudian menyebabkan turunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Sekali lagi, kasus Tom lembong dan Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP) yang dinilai publik menyisakan banyak kejanggalan. Benarkah itu murni penegakan hukum? atau memang kriminalisasi hukum dengan memakai hukum sebagai alat gebuk untuk lawan-lawan politik yang berseberangan dengan kekuasaan. Penegakan hukum menjadi bias, sehingga memunculkan ketakutan publik dengan alasan kalau sekelas Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto saja bisa dikriminalisasi, bagaimana dengan publik (rakyat) yang bukan siapa-siapa. Pada akhirnya hukum menjadi paradoks.<br />
Lalu siapa yang kejam, Hitler yang membantai jutaan orang yahudi, atau penegak hukum (hakim) yang telah membunuh Tuhan?&#8230;<br />
Tuhan adalah simbol kebenaran,<br />
Hukum ditegakkan atas nama kebenaran<br />
Untuk meraih keadilan, maka Tuhan jangan tergadai<br />
Diruang gelap demi hasrat membunuh kebenaran (saifuddin al mughniy)</p>
<p>Oleh : Saifuddin<br />
Direktur Eksekutif LKiS<br />
Dosen, Peneliti, Penulis Buku, Kritkus sosial dan politik, Penggiat Demokrasi, Pendiri Indonesian Corner<br />
Ius summa ius humaniora<br />
Keadilan adalah ketidakadilan itu sendiri,<br />
Bukan mengadili tetapi bagaimana menemukan keadilan.</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/07/29/ketika-tuhan-dibunuh/">KETIKA “TUHAN” DIBUNUH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">19890</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KITA INI BANGSA APA</title>
		<link>https://pedulibangsa.co/2025/07/28/kita-ini-bangsa-apa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Geram]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 11:03:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pedulibangsa.co/?p=19874</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tulisan ini dimulai dengan satu pertanyaan yang sederhana dan sangat klasik. Kita ini bangsa apa, Pertanyaan ini pada prinsipnya muncul karena berbagai situasi, realitas dan fakta-fakta sosial yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat, bangsa dan negara. Bahwa pertanyaan ini kemudian muncul akibat karena berbagai pernyataan dari elit bangsa dan pemimpin negara yang ber-kecendrungan melukai perasaan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/07/28/kita-ini-bangsa-apa/">KITA INI BANGSA APA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Tulisan ini dimulai dengan satu pertanyaan yang sederhana dan sangat klasik. Kita ini bangsa apa, Pertanyaan ini pada prinsipnya muncul karena berbagai situasi, realitas dan fakta-fakta sosial yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat, bangsa dan negara. Bahwa pertanyaan ini kemudian muncul akibat karena berbagai pernyataan dari elit bangsa dan pemimpin negara yang ber-kecendrungan melukai perasaan publik (rakyatnya).</p>
<p>Kampanye politik dan propaganda “janji-janji politik” telah dimenangkan, mimbar, umbul-umbul, gegap gempita (yang mulai hening), kaos-kaos, baliho, spanduk, bansos&#8212;semuanya pernah menjadi pelaku dalam politik sekaligus menjadi saksinya. namun kesaksian itu kemudian menjelma menjadi “amarah” dan kritik, karena elit dan pemimpin mulai berpura-pura jujur dalam bahasa, walau gesturnya mulai diragukan. Janji politik mulai ditagih di tengah kondisi sosio-ekonomi yang semakin hari semakin memprihatinkan. Angka PHK yang menembus 42.543 orang dalam kurun waktu satu semester ini. Angka pengangguran yang sangat tinggi, lapangan kerja yang minim, dan meningkatnya perilaku dan angka korupsi&#8212;dan ironisnya lemahnya penegakan hukum. Deretan problem ini menjadi sebab distrust (ketidakpercayaan) investor dan negara lain terhadap Indonesia. Ketidakpastian hukum menyebabkan sikap apriori bagi investor dan negara-negara lain untuk menanamkan modalnya.</p>
<p>Janji politik 19 juta lapangan kerja yang hingga saat belum tertunaikan, sementara angka pengangguran (bonus demografi) justru semakin meningkat. Kasus korupsi; Pertamina yang menembus 1 kuadriliun, Kasus Timah 300 Trilyun, dan beberapa kasus lainnya dalam lingkaran korupsi yang merugikan negara. Sehingga dituntut penegakan hukum  yang lebih profesional dan adil, tidak tebang pilih. Namun yang terjadi adalah penegakan hukum yang belum dapat memberikan angin segar bagi kultur hukum, masih terkesan tebang pilih dan cendrung politis.</p>
<p>Kasus Tom Lembong (4,5 tahun), dan Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP) 3,5 tahun, yang hingga saat ini masih memunculkan berbagai friksi dari publik, akademisi, pakar hukum, pakar politik, akademisi, aktivis, terkait vonis yang dijatuhkan kepada keduanya. Dalam persidangan hingga tuntutan oleh hakim itu dilakukan keduanya tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyatakan mereka bersalah. Prinsip hukum pidana “Incrminalibus Probantiones Luce Esse Clariores”—(bukti-bukti harus lebih terang dari cahaya), terkesan terabaikan, justru yang muncul adalah “apologi hukum” lalu menafikkan “logika hukum”, sehingga berbagai dalil-dalil hukum terbantahkan oleh dalih “yang penting tersangka, yang penting bersalah, yang penting dipenjara.” Dari sini kita bisa merasakan dan menyaksikan, kalau sekelas Tom lembong dan Hasto Kristiyanto yang kedunaya memiliki pengaruh politik yang kuat dapat dijerat hukum tanpa bukti-bukti yang kuat, maka bagaimana dengan masyarakat (bukan siapa-siapa), tidak memiliki kekuatan politik—bisa saja ditangkap, dihukum, dipenjara tanpa bukti-bukti. Hukum itu harus bekerja hitam-putih (salah benar) tetapi dengan prasyarat dengan bukti-bukti yang kuat terhadapnya. Namun ketika penegakan hukum hanya memakai “alibi dan apologi”—maka itu sangat politis.</p>
<p>Sejarah hukum adalah sejarah tentang kemanusiaan, sejarah tentang perdamaian, sejarah tentang kebenaran dan keadilan&#8212;bila sejarah hukum tidak lahir dari frame ini, maka dunia akan secara terus menerus dikendalikan oleh prinsip anhumanity-Homo Homini Lupus (manusia akan menjadi pemangsa bagi manusia lainnya)—hukum rimba pun akan tegak, yang kuat akan semakin kuat, dan yang lemah akan terus mengalami penindasan. Dan kebenaran hanya dimiliki oleh mereka yang berkuasa. Dan kalau hal ini menjadi piranti dalam ber-kehidupan berbangsa dan bernegara, maka ini ancaman serius bagi kemanusiaan dan marwah hukum terancam.</p>
<p>Tujuan hukum secara filosofis adalah sebagai pagar bagi manusia—agar tercipta rasa aman, rasa adil di tengah kehidupan sosial, politik, ekonomi, lingkungan. Tetapi bila hukum dikendalikan secara politik (kekuasaan)—maka hukum akan ditegakkan bukan karena kebenaran dan keadilan, tetapi ditegakkan karena target “menghukum”, tentu ini tidak sehat dalam kultur hukum terutama dalam penegakan hukum.</p>
<p>Terlepas dari kausu hukum akhir-akhir ini yang masih tebang pilih (beberapa elit politik yang disebut namanya dalam fakta-fakta persidangan, nyaris tidak tersentuh hukum)—dari sini publik menilai kalau penegak hukum bekerja atas pesanan (by order), dan kecendrungan penguasa melindungi kolega politiknya yang terindikasi tersangkut masalah hukum. Lagi-lagi politik sandera menjadi alasan terkuat, bagaimana hukum masih tebang pilih (tajam ke lawan, tumpul ke kawan). Akhirnya “Tuhan pun” tergadaikan di dalam kultur dan perilaku penegakan hukum di negara yang notabene negara hukum (rechstaat). Jubah kemuliaan berlumur darah ketidak-adilan, dan nurani pun terkubur dalam semsta yang paling dalam, dan manusia pun berada dalam ancaman yang serius.</p>
<p>Ancaman kedaulatan<br />
Pada tahun 1945, dua kota di Jepang; Hiroshima dan Nagasaki di bom oleh sekutu&#8212;dua kota ini luluh lantah, hancur lebur. Tetapi fenomena kehancuran dua kota tersebut tidak menjadikan bangsa matahari terbit ini, lalu terpuruk dan tidak bisa bangkit lagi, justru dengan kondisi demikian bangsa Jepang bangkit dengan jati diri, identitas, integritas nya sebagai bangsa Jepang. Jepang bangkit dengan identitasnya, sebagai negara berdaulat, Jepang terus bangkit menjadi negara maju di dunia hingga saat ini tanpa harus menyerahkan hak-hak kedaulatan warga negaranya kepada bangsa lain—termasuk koloninya.</p>
<p>Dan di tahun yang sama 1945 Indonesia memproklamirkan menjadi bangsa dan negara merdeka di bawah kepemimpinan Soekarno-Hatta. Kemerdekaan sebagai tanda mengakhiri penjajahan, penindasan, kolonialisme, dan penemuan eksisitensi bangsa Indonesia. Dari sejarah bangsa ini, dari Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi hingga saat ini—justru saat-saat ini fatsoen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami patahan yang cukup memprihatinkan. Fatsoen itu adalah berbentuk budaya korupsi, dan yang lebih parah lagi adalah data-data pribadi warga negara diserahkan kepada bangsa lain dalam hal ini Amerika Serikat sebagai parsyarat kesepakatan dagang antara Indonesia-Amerika Serikat.</p>
<p>Konsensus politik ekonomi Indonesia-Amerika Serikat dengan cara bertukar data pribadi warga negara adalah konsensus yang melanggar kode etik tata bernegara—yang seharusnya negara bertugas menjaga hak-hak pribadi warga negaranya, bukan lalu dijadikan parasyarat dagang antarnegara. dan ini sudah menyalahi hukum Hak Asasi Manusia yakni menyangkut data pribadi setiap orang (warga negara) yang harus dilindungi oleh negara. Dan hal ini sudah menjadi kejahatan politik dan kejahatan kemanusiaan negara (The political Crime and Humanity) terhadap warga negaranya.</p>
<p>Sehingga dari sini kita kembali bertanya, KITA INI BANGSA APA</p>
<p>Oleh : Saifuddin<br />
Direktur Eksekutif LKiS<br />
Dosen, peneliti, Penulis buku, Penggiat Demokrasi dan sosial politik, Founder Indonesian Corner</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/07/28/kita-ini-bangsa-apa/">KITA INI BANGSA APA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">19874</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Desa Saotengnga dan Kelurahan Biringere Sinjai Tampil Memukau di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulsel</title>
		<link>https://pedulibangsa.co/2025/07/03/desa-saotengnga-dan-kelurahan-biringere-sinjai-tampil-memukau-di-lomba-desa-dan-kelurahan-tingkat-provinsi-sulsel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Geram]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 03:05:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pedulibangsa.co/?p=19672</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sinjai, PB &#8211; Desa Saotengnga (Kecamatan Sinjai Tengah) dan Kelurahan Biringere (Kecamatan Sinjai Utara) mewakili Kabupaten Sinjai dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025. Keduanya telah berhasil memukau tim panelis dengan pemaparan inovasi unggulan mereka dalam kegiatan virtual melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/07/03/desa-saotengnga-dan-kelurahan-biringere-sinjai-tampil-memukau-di-lomba-desa-dan-kelurahan-tingkat-provinsi-sulsel/">Desa Saotengnga dan Kelurahan Biringere Sinjai Tampil Memukau di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sinjai, PB &#8211; Desa Saotengnga (Kecamatan Sinjai Tengah) dan Kelurahan Biringere (Kecamatan Sinjai Utara) mewakili Kabupaten Sinjai dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025. Keduanya telah berhasil memukau tim panelis dengan pemaparan inovasi unggulan mereka dalam kegiatan virtual melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (1/7/2025).</p>
<p>Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, didampingi oleh Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Ketua TP. PKK Sinjai Rozalina A. Mahyanto, serta para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD terkait, memantau langsung jalannya lomba dari Gedung Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai.</p>
<p>Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma, dan Lurah Biringere, A. Mudzil Djalil, tampil memukau dalam memaparkan inovasi dan keunggulan wilayah masing-masing.  Mereka memanfaatkan waktu 20 menit untuk pemaparan dan 25 menit untuk sesi tanya jawab dengan sangat optimal.</p>
<p>Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyatakan kepuasannya atas penampilan kedua perwakilan tersebut.</p>
<p>“Penampilan Kades Saotengnga dan Lurah Biringere yang sangat memukau menjadi optimisme bagi jajaran Pemda dapat mengantar Kabupaten Sinjai menjadi wilayah yang terkenal akan ketahanan pangannya, swasembada, UMKM, serta pengelolaan sistem pemerintahan di Desa dan Kelurahan, hingga program yang sarat akan inovasi bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Ratnawati.</p>
<p>Beliau optimis Desa Saotengnga dan Kelurahan Biringere mampu meraih hasil maksimal dan keluar sebagai juara di tingkat Provinsi, bahkan berpotensi menjadi perwakilan ke tingkat Regional.  Prestasi ini diharapkan dapat membawa nama baik Sinjai dan menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lain untuk terus berinovasi.</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/07/03/desa-saotengnga-dan-kelurahan-biringere-sinjai-tampil-memukau-di-lomba-desa-dan-kelurahan-tingkat-provinsi-sulsel/">Desa Saotengnga dan Kelurahan Biringere Sinjai Tampil Memukau di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulsel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">19672</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wagub Kaltara Hadiri Gawai Dayak Sarawak, Bahas Kerjasama Perbatasan</title>
		<link>https://pedulibangsa.co/2025/06/22/wagub-kaltara-hadiri-gawai-dayak-sarawak-bahas-kerjasama-perbatasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Geram]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Jun 2025 11:54:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pedulibangsa.co/?p=19527</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kuching, Sarawak, PB – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri Gawai Dayak Peringkat Sarawak 2025 di Kuching, Jumat (20/6/2025). Wagub Ingkong beserta rombongan mengikuti forum diskusi membahas kerjasama antara Kaltara dan Sarawak, Malaysia. Dalam forum tersebut, dibahas kerjasama pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi lintas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/06/22/wagub-kaltara-hadiri-gawai-dayak-sarawak-bahas-kerjasama-perbatasan/">Wagub Kaltara Hadiri Gawai Dayak Sarawak, Bahas Kerjasama Perbatasan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kuching, Sarawak, PB – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri Gawai Dayak Peringkat Sarawak 2025 di Kuching, Jumat (20/6/2025).  Wagub Ingkong beserta rombongan mengikuti forum diskusi membahas kerjasama antara Kaltara dan Sarawak, Malaysia.</p>
<p>Dalam forum tersebut, dibahas kerjasama pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi lintas batas.  Wagub Ingkong, mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, menjelaskan pentingnya PLBN sebagai pintu gerbang perbatasan dan perannya dalam meningkatkan hubungan bilateral serta kerjasama ekonomi, sosial, dan budaya.  Ia berharap pemerintah Malaysia segera membangun pos lintas batas di Sarawak agar terhubung dengan PLBN Kaltara (Long Nawang, Pulau Sebatik, Labang, dan Long Midang).</p>
<p>Forum diskusi juga membahas kerjasama sosial budaya, pendidikan, dan pelestarian budaya untuk meningkatkan hubungan antar masyarakat di wilayah perbatasan.  Wagub Ingkong menekankan pentingnya memperkuat kerjasama perbatasan untuk meningkatkan keamanan.</p>
<p>Pemerintah Sarawak mengapresiasi kunjungan Wagub Kaltara dan akan melakukan kunjungan balasan ke wilayah perbatasan.  Wagub Ingkong dan rombongan juga turut mengikuti rangkaian acara Gawai Dayak sebagai momentum promosi budaya dan mempererat hubungan antar masyarakat Dayak di Indonesia dan Malaysia.</p>
<p>Artikel <a href="https://pedulibangsa.co/2025/06/22/wagub-kaltara-hadiri-gawai-dayak-sarawak-bahas-kerjasama-perbatasan/">Wagub Kaltara Hadiri Gawai Dayak Sarawak, Bahas Kerjasama Perbatasan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://pedulibangsa.co">Peduli Bangsa</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">19527</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
