Medan, PB – Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (11/09/2025), menuntut pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, dan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
FRAKSI menyoroti SPPD pimpinan DPRD Deli Serdang yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri dan antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra. Angka ini dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.
Koordinator Aksi Muhammad Helmi menegaskan bahwa pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional dan nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal.
FRAKSI menduga DPRD Deli Serdang, di bawah kepemimpinan Zakky Sahri dan Hamdani Saputra, gagal memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.
FRAKSI mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra terkait penggunaan anggaran SPPD dan mengusut tuntas dugaan mark-up dan perjalanan fiktif yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Aksi demonstrasi ini diikuti oleh ratusan massa dan anggota masyarakat yang tergabung dalam FRAKSI dan akan kembali dengan jumlah massa 3 kali lipat jika Kejati Sumut tidak menindaklanjuti dugaan ini. ( RZ)