Gubernur Sumut dan Bupati Langkat Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan dan Jadi Sarang Narkoba

Langkat, Sumut, PB – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Bupati Langkat, Syah Afandin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Sumut untuk menutup tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar aturan, terutama yang terlibat peredaran narkoba.

Bobby Nasution menegaskan dukungan Pemprov Sumut terhadap upaya penegakan hukum dan menyatakan tempat usaha yang tidak taat aturan akan ditindak tegas demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati Langkat menyatakan kesiapan Pemkab Langkat untuk memfasilitasi proses penutupan THM yang melanggar aturan dan menjadi sarang narkoba di wilayah Langkat. Afandin menekankan bahwa Perda Retribusi THM berlaku untuk diskotek yang taat aturan, dan yang melanggar aturan, apalagi terlibat peredaran narkoba, akan ditindak tegas.

Polda Sumut sebelumnya merekomendasikan penutupan lima THM, termasuk dua di Langkat (Blue Sky Hotel & KTV) dan Batu Bara (Nirwana Karaoke), setelah ditemukan indikasi kuat pelanggaran dan dugaan penyalahgunaan narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan komitmen untuk terus memantau dan menindak tegas THM yang melanggar hukum.( RZ)