Arfin HKS dan Awaluddin Desak DPRD Sinjai Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Pabrik Porang

Sinjai , PB – Mantan anggota DPRD Sinjai, Muh. Arfin HKS, bersama Aktivis Sinjai Geram, Awaluddin Adil, mendesak DPRD Sinjai untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam pembangunan pabrik porang di Kabupaten Sinjai. Mereka menilai proyek tersebut telah menyalahi aturan, khususnya terkait penimbunan lahan.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung ke Kantor DPRD Sinjai dan diterima oleh Ketua DPRD Andi Jusman, Wakil Ketua I Fariandi Matoa, Wakil Ketua II A. Muh Sabir, Ketua Komisi III Zulkifli, dan anggota DPRD Muh Dahlan (PKS) dan H. Baharuddin (Demokrat).

Muh. Arfin HKS mendukung pembangunan pabrik porang, namun mendesak agar proses pembangunan sesuai prosedur. Ia meminta DPRD untuk turun ke lapangan dan menyelidiki dugaan pelanggaran penimbunan lahan.

Awaluddin Adil menambahkan bahwa pembangunan tersebut telah mencederai hasil rapat gabungan komisi dan tanah timbunan diduga berasal dari tambang ilegal di Kelurahan Bongki.

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama OPD teknis terkait.( S)