
Kaltim, PB – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Sulasih, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) untuk keempat kalinya pada 18 April 2025. Kali ini, kegiatan berlangsung di Muara Wahau/Kombeng SP4, Kabupaten Kutai Timur, dengan fokus pada Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Hj. Sulasih menekankan pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi dalam menciptakan generasi yang berkualitas. Ia menyampaikan bahwa keluarga yang tangguh tidak hanya diukur dari aspek fisik dan ekonomi, namun juga harus diperkuat secara psikologis dan spiritual.
“Ketahanan keluarga bukan hanya tentang ekonomi dan kesehatan jasmani, tetapi juga tentang mental dan spiritual. Ketika tiga unsur ini seimbang, maka keluarga bisa menjalani kehidupan yang harmonis dan mampu melewati berbagai tantangan,” ujar Sulasih.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ketahanan keluarga. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung penguatan peran keluarga di tengah masyarakat.
“Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu pihak. Harus ada dukungan dari semua sektor agar pembangunan ketahanan keluarga berdampak nyata. Dari keluarga yang kuat, akan muncul generasi yang mampu bersaing secara global,” lanjutnya.
Masyarakat tampak antusias menyimak materi yang disampaikan dan berdiskusi aktif terkait penerapan Perda dalam kehidupan sehari-hari. Hj. Sulasih berharap masyarakat dapat lebih memahami substansi Perda dan menjadikannya sebagai pedoman dalam membina keluarga. Ia memastikan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.
Semoga sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Kutai Timur dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang kuat dan berdampak positif bagi generasi mendatang. ( MJ)