Tanjung Selor, PB- Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kaltara, yang dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, menyoroti peran dan persiapan daerah Provinsi Kaltara dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Dalam FGD tersebut, Datu Iqro menjadi narasumber yang menjelaskan mengenai peran strategis Kaltara dalam pemindahan IKN, termasuk geopolitik, ekonomi, infrastruktur, lingkungan, dan keberlanjutan. Dia juga menjelaskan persiapan daerah untuk mendukung pemindahan IKN, seperti mengawal progress pembangunan infrastruktur strategis dan peningkatan sumber daya manusia.
Adanya pemindahan IKN juga diharapkan akan membuka peluang bagi sektor perikanan, listrik, dan pertanian, serta memberikan multiplier efek dalam pembangunan ekonomi dan infrastruktur. FGD ini dianggap sebagai sarana diskusi untuk mengumpulkan informasi dan pandangan terkait persiapan IKN di Kaltara, dengan tujuan membantu pengambil kebijakan pusat dalam mengatasi kendala-kendala yang ada.
Keterlibatan berbagai pihak seperti Ombudsman RI Perwakilan Kaltra, anggota Ombudsman RI, serta tokoh masyarakat dan perwakilan instansi terkait menunjukkan kerjasama yang kuat dalam mempersiapkan daerah untuk dampak dari pemindahan IKN.