Usaha Gubernur Kaltara Kembalikan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

Tanjung Selor, PB– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, terus berupaya untuk mengusulkan kembali status internasional Bandara Juwata Tarakan. Status bandara ini dicabut menjadi bandara domestik berdasarkan Keputusan Menteri pada tanggal 2 April 2024. Gubernur memandang bahwa status Bandara Juwata Tarakan sebagai bandara internasional sangat penting mengingat posisinya yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Andi Nasuha, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menjelaskan pentingnya mengembalikan status bandara ini menjadi internasional. Salah satu argumen utamanya adalah posisi geografis Kota Tarakan sebagai pintu masuk ke Kaltara, baik dari Indonesia maupun Sabah, Malaysia. Koordinasi tersebut menghasilkan informasi bahwa bandara internasional dapat dibuka kembali dengan persyaratan pemenuhan data demand penumpang internasional, baik yang menuju Kota Tarakan maupun sebaliknya.

Dishub Kaltara dan instansi terkait saat ini sedang melakukan pengumpulan data demand terkait masuknya wisatawan dan tenaga kerja asing ke provinsi Kaltara untuk memenuhi persyaratan dari Kementerian Perhubungan. Usaha ini didukung dengan kunjungan kerja Gubernur Kaltara ke Tawau, Malaysia, di mana pihak negara Malaysia menyatakan kesiapan untuk membuka rute penerbangan ke Tarakan.

Meski saat ini statusnya bandara domestik, Bandara Juwata Tarakan masih dapat melayani penerbangan rute internasional tidak terjadwal seperti charter, medical evacuation, atau penerbangan sementara dengan persetujuan izin dari kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertahanan. Berbagai langkah ini dilakukan dalam upaya untuk mendukung kembalinya status internasional Bandara Juwata Tarakan.