Pemindahan Pintu Gerbang Pasar Sentral Sinjai Berpotensi Timbulkan Kesemrawutan

Sinjai , PB – Pemindahan pintu gerbang masuk ke Pasar Sentral Balangnipa ke depan ruko Pasar Sentral Sinjai berpotensi menimbulkan kesemrawutan di Jalan Poros Persatuan Raya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perhubungan telah memulai pekerjaan pembangunan pintu gerbang masuk ke pasar sentral Balangnipa dengan anggaran sebesar Rp.282.440.521,99 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Sinjai Tahun 2025.

Pembangunan ini ditengarai banyak pihak akan berpotensi mengalihkan kesemrawutan dan menimbulkan kemacetan di depan pasar sentral Balangnipa pada jalan Persatuan Raya.

Karena menurut beberapa sumber, pada awal pembangunan Rumah Toko (Ruko) pasar sentral ini, pintu masuk berada pada bagian depan atau Jalan Persatuan Raya, meskipun saat itu kondisi arus lalu lintas yang masih relatif sepi, namun sudah seringkali menimbulkan kemacetan.

Area parkir dalam kawasan pasar sentral yang telah banyak beralih fungsi dengan bangunan jualan para pedagang secara sepihak yang hingga kini belum tuntas ditertibkan, akan menambah permasalahan keterbatasan lahan parkir yang semakin sempit. Hal ini berpotensi mengakibatkan pengunjung atau pedagang yang tidak mendapatkan lahan parkir cenderung menggunakan bahu atau badan jalan persatuan raya sebagai tempat parkir.

Berbagai pihak berharap agar proyek pembangunan pintu gerbang ini benar-benar mempertimbangkan identifikasi dampak dan merencanakan mitigasinya secara berkesinambungan, serta menuntaskan langkah dan upaya penertiban pengembalian fungsi trotoar maupun area parkir dari bangunan pedagang.(S)