Sinjai,PB – Aktivis organisasi non-pemerintah (NGO) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk transparan dalam proses pemberian izin kepada investor. Musadaq, eks petinggi Komisi Pemantau Legislatif (Kopel), mengingatkan Pemkab Sinjai untuk tidak memberikan “karpet merah” kepada investor yang berpotensi atau terbukti melanggar aturan.
“Aturan perizinan itu untuk ditaati, bukan untuk dinegosiasikan. Pemkab harus tegas menegakkan regulasi tanpa pandang bulu,” tegas Musadaq.
Ia menilai, praktik longgarnya pengawasan dan ketertutupan informasi sering menjadi celah bagi investor nakal untuk mengabaikan kewajiban hukum dan lingkungan. Hal ini dapat berdampak buruk, seperti kerusakan ekosistem, konflik lahan, hingga kerugian ekonomi bagi masyarakat.
Musadaq berharap Pemkab Sinjai memastikan seluruh proses perizinan sesuai prosedur, terbuka untuk publik, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Ia juga meminta Pemkab Sinjai transparan dan akuntabel terkait dugaan alih fungsi lahan yang awalnya direncanakan untuk pabrik porang menjadi smelter.
Perubahan rencana ini memicu kekhawatiran petani porang setempat yang berharap pabrik porang dapat meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan mereka. Pemerintah daerah sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.(S)