Sinjai , PB – Polsek Sinjai Timur melakukan penggerebekan dugaan lokasi judi sabung ayam di Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muksin Sirajuddin, S.Sos., M.Si., didampingi PS. Kanit Reskrim, PS Kanit Propam, dan personel Polsek Sinjai Timur. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut laporan warga yang resah.
Saat penggerebekan, personel Polsek Sinjai Timur menemukan lokasi dan arena sabung ayam, namun pelaku dan ayam aduan telah meninggalkan lokasi. Personel kemudian memusnahkan arena dengan cara membakarnya. Kegiatan berakhir pukul 17.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.( S)