Sinjai, PB — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sinjai menggelar aksi demonstrasi pada 23 Juli 2025 di Mapolres Sinjai, Kantor Bupati Sinjai, dan Kantor DPRD Sinjai terkait maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Sinjai.
PC PMII Sinjai menilai aktivitas tambang ilegal, termasuk yang menyuplai material untuk pembangunan pabrik porang PT Mitra Konjac Indonesia dan perumahan subsidi, telah melenceng dari Peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sinjai dan dilakukan tanpa transparansi dan pengawasan yang memadai.
Amar, Jenderal Lapangan PC PMII Sinjai, menyatakan bahwa aktivitas ilegal tersebut memberikan dampak negatif kepada masyarakat dan lingkungan.
PMII Sinjai mendesak Bupati Sinjai untuk menutup aktivitas pembangunan yang tidak sesuai RDTR, meminta DPRD Sinjai membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki aktivitas tambang galian C ilegal, dan mendesak Kapolres Sinjai untuk menertibkan aktivitas ilegal dan mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus penyelundupan BBM bersubsidi.
PMII Sinjai juga mendesak Kompolnas RI dan Propam Polda Sulsel untuk menindaklanjuti surat pengaduan resmi terkait dugaan kelalaian dan pembiaran Kapolres Sinjai terhadap aktivitas tambang ilegal. PMII menegaskan akan melakukan aksi lanjutan hingga tingkat nasional jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti. (S)