ESDM Sulsel Selidiki Dugaan Penggunaan Material Ilegal dalam Pembangunan Pabrik Porang di Sinjai

Sinjai, PB – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah IV Provinsi Sulawesi Selatan melakukan inspeksi lapangan ke lokasi pembangunan pabrik porang PT Mitra Konjac Indonesia di Kabupaten Sinjai pada Senin (21/7). Inspeksi ini merespon laporan masyarakat dan aktivis lingkungan terkait dugaan penggunaan material timbunan ilegal dalam proses konstruksi.

Tim teknis Dinas ESDM Sulsel, yang dipimpin Kepala Seksi Minerba Cabang Dinas ESDM Wil IV . Provinsi Sulawesi Selatan Jamal Tahir dan Emil, memberikan surat pemberitahuan kepada Polres Sinjai, Dinas DLHK Sinjai, dan PT Mitra Konjac Indonesia, serta memeriksa beberapa lokasi tambang yang diduga ilegal. Tujuannya adalah memastikan seluruh kegiatan, khususnya penggunaan material timbunan, telah sesuai aturan hukum dan administrasi.

“Kami dari ESDM Provinsi turun langsung memberikan surat pemberitahuan kepada pihak terkait… Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh kegiatan, khususnya penggunaan material timbunan, telah memenuhi ketentuan hukum dan administrasi,” ujar salah satu pejabat teknis ESDM Sulsel.

Aktivitas penimbunan yang berlangsung beberapa minggu terakhir tanpa transparansi mengenai asal-usul material, serta keluhan warga terkait dampak aktivitas alat berat (debu dan kerusakan jalan), menjadi fokus inspeksi.

Jamal Tahir menekankan perlunya penindakan terhadap tambang ilegal di Sinjai: “Semua aktivitas tambang di Wilayah Sinjai yang belum berizin segera progres izin, Ketika tidak melakukan progres izin itu ada aturan yang anda langgar baik secara materil maupun pidana. Nahh.. Rana ini harusnya penindakan nya ada di APH, Makanya Surat ini saya tembuskan ke Kapolres, Dinas lingkungan Kabupaten Sinjai.”

Inspeksi mencakup pengumpulan dokumentasi lapangan, pemotretan area kerja, pengecekan koordinat lokasi sumber timbunan, dan klarifikasi dengan pihak pelaksana proyek. ESDM Sulsel akan merekomendasikan langkah hukum dan administratif sesuai kewenangan.

ESDM Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola sumber daya alam dan mendukung investasi yang taat hukum, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.( S)