WNA Cina yang Diduga Ilegal di Proyek Pabrik Porang Sinjai Kabur, Sinjai Geram Kritik Pemda Dan DPRD

Sinjai, PB – Mr. Ma Xun Ya, perwakilan PT Mitra Konjac Indonesia yang mengawasi penimbunan lahan pembangunan pabrik porang di Larea-rea, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, telah meninggalkan lokasi dan diduga kabur ke Madiun, Jawa Timur. Mr. Ma Xun Ya diduga menggunakan paspor kerja wilayah Madiun dan telah berada di Sinjai selama 20 hari.

Seksi Intelijen Kanimsus Makassar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melakukan sidak ke lokasi, tetapi Mr. Ma Xun Ya dan juru bahasanya, Rina, sudah tidak berada di tempat. Muh. Arfin Hks dari Sinjai Geram yang memantau lokasi menyatakan bahwa WNA tersebut telah kabur.

Sinjai Geram mengkritik Pemda Sinjai dan DPRD karena diduga menutup mata terhadap aktivitas penimbunan yang dilakukan PT Mitra Konjac Indonesia yang belum mengantongi izin lingkungan.( S)