OPD Teknis Sinjai Diduga Abaikan Kesepakatan DPRD Terkait Penimbunan Lahan PT Newstar Konjac Nusantara

Sinjai, PB – Sejumlah OPD teknis di Sinjai diduga mengabaikan hasil kesepakatan rapat gabungan komisi DPRD terkait aktivitas penimbunan lahan oleh PT Newstar Konjac Nusantara. Aktivitas penimbunan tetap berlanjut meskipun di tengah teriakan publik meminta penghentian sementara hingga semua syarat dan ketentuan terpenuhi.

Muh. Arifin Hks mantan anggota DPRD priode 2009 – 2014 menyesalkan ketidakpatuhan OPD teknis dalam melaksanakan amanah rapat gabungan Komisi DPRD Sinjai, yang mungkin alasan nvestor melanjutkan penimbunan lahan karena tidak ada teguran. Ia berharap DPRD mengawal pelaksanaan kesepakatan rapat gabungan bahkan kalau perlu meminta Bupati untuk turun tangan.

Aktivis Sinjai Geram, Awaluddin Adil, berharap DPRD Sinjai segera membentuk pansus untuk menyelidiki permasalahan pembangunan pabrik dan potensi konflik yang mungkin terjadi, termasuk rencana tambang emas.