7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Kaltara Terdampak Penurunan Cakupan JKN

Tanjung Selor, PB – Kementerian Sosial menonaktifkan 7.397.277 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) per 1 Juni 2025 karena tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau masuk kategori masyarakat sejahtera (desil 6-10). Di Kalimantan Utara, sebanyak 27.400 peserta PBI JKN dinonaktifkan, menambah jumlah peserta JKN nonaktif menjadi 119.051 jiwa.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, menjelaskan bahwa penurunan keaktifan peserta selain karena penonaktifan PBI JKN juga disebabkan tunggakan iuran, pengangguran, dan nonaktifnya peserta anak penerima upah di atas 21 tahun. Penurunan cakupan JKN ini berdampak pada capaian Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Daerah.

Yusef menyebutkan anggaran UHC di Kaltara masih relatif kecil (di bawah 1% dari total APBD), sehingga perlu peningkatan alokasi anggaran UHC dan optimalisasi pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2022. Ia juga mengimbau masyarakat mampu untuk beralih ke segmen mandiri. Masyarakat dapat mengecek keaktifan kepesertaan melalui nomor WA Pandawa (08118165165), Mobile JKN, atau menghubungi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk mengaktifkan kembali kepesertaan.( AT)