Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat Tanggulangi Keterisolasian Akses Jalan di Krayan

Tanjung Selor, PB – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membentuk Tim Kaji Cepat untuk menanggulangi dampak keterisolasian akses jalan di Krayan, Kabupaten Nunukan, akibat bencana. Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos, M.Si., menjelaskan tim akan meninjau tingkat kerusakan dan kebutuhan anggaran untuk membuka kembali akses transportasi darat.

Pembentukan tim ini merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Pj Sekprov Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si. Titik-titik penyebab terputusnya jalur Krayan Selatan ke Krayan Induk menjadi perhatian utama. Provinsi mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat di Krayan hingga 6 Juli 2025, karena kondisi belum pulih sepenuhnya setelah status tanggap darurat di Kabupaten Malinau dan Nunukan berakhir pada 8 Juni 2025.

Tim Kaji Cepat akan segera turun ke lapangan. Hasil kajian akan menjadi dasar perhitungan anggaran dan pengeluaran dana Belanja Tidak Terduga (BTT). DPUPR Kaltara telah mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk penanganan teknis kerusakan jalan, terutama segmen 1 dan 2. Pemprov Kaltara akan fokus pada jalan provinsi, sementara Pemkab Nunukan menangani jalan kabupaten. DPUPR juga menyusun skenario jangka menengah, termasuk pemetaan wilayah rawan longsor dan upaya pembukaan akses baru. BKAD Kaltara memiliki anggaran penanganan bencana Rp10 miliar untuk satu tahun anggaran, dengan penanganan di Krayan masuk dalam semester pertama. Tujuan utama adalah membuka isolasi wilayah secara darurat, dengan pembangunan permanen direncanakan melalui APBD murni atau bantuan pemerintah pusat.(AT)