Tanjung Selor, PB — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Prov. Kaltara) resmi meluncurkan Satu Data Daerah Kalimantan Utara. Langkah ini merupakan komitmen kuat Prov. Kaltara dalam mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia, serta memperkuat tata kelola data untuk perencanaan pembangunan yang efektif dan inklusif. Peluncuran ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024, serta Pergub Kaltara Nomor 30 Tahun 2022.
Tim Satu Data Daerah Kaltara, yang terdiri dari Bappeda-Litbang (Sekretariat), Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Wali Data), dan BPS Kaltara (Pembina Data), telah mengumpulkan dan memverifikasi 1.961 data statistik sektoral dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rolly Rochmad Purnomo, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, Bappenas, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini sebagai fondasi perencanaan yang lebih akurat dan efisien. Sementara Yeni Indah Susanti dari Kemendagri menekankan pentingnya integrasi dan interoperabilitas data untuk tata kelola yang efisien dan berbasis bukti. Prov. Kaltara juga memperkenalkan platform E-dataku – Sidara Cantik 2.0, pusat data resmi yang dapat diakses publik.
Peluncuran ini didukung oleh Program SKALA (kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia) yang membantu penguatan tata kelola data dan peningkatan kapasitas kelembagaan di Kaltara. Prov. Kaltara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan platform ini sebagai sumber informasi yang kredibel. ( AT)