
Kutai Timur, PB – Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam memerangi narkoba kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Kegiatan yang digelar pada 13–15 April 2025 ini mencakup wilayah Bontang, Kutai Timur, dan Berau. Sosialisasi ini menyasar masyarakat langsung, dengan mengedepankan kolaborasi antara tokoh masyarakat, aparat desa, dan unsur pemuda.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Nasdem, H. Arfan, S.E., M.Si, memimpin langsung kegiatan ini dan menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.
“Kami tidak hanya membawa aturan, tapi membawa kepedulian. Anak-anak muda harus jadi pelindung bagi sesamanya. Kalau ada yang tahu pengguna narkoba, jangan diam. Laporkan, karena ini tanggung jawab bersama,” ujar H. Arfan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah membantu menyukseskan agenda ini dan menyebut bahwa keberhasilan sosialisasi sangat bergantung pada dukungan dari akar rumput.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bengalon, AKP Mohamad Yazid, S.H., M.H., yang memberikan pemaparan terkait kondisi terkini peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa narkoba kini menyasar anak-anak hingga ibu rumah tangga.
“Tes urine bisa menjadi langkah awal untuk deteksi, tapi pencegahan adalah yang utama. Kami mendorong warga untuk memahami isi Perda ini sebagai bekal menjaga keluarga dan lingkungan,” jelas AKP Yazid.
Ia juga menekankan bahwa pecandu yang sudah terjerat harus dibantu dengan pendekatan medis dan psikologis, bukan hanya dihukum.
Antusiasme warga dalam sesi diskusi menandai keberhasilan kegiatan ini. Banyak pemuda dan warga yang aktif bertanya dan menyampaikan komitmen mereka untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya.
Kegiatan diakhiri dengan pernyataan bersama dari seluruh peserta untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan siap menjaga wilayahnya dari pengaruh buruk narkotika.
Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungannya. ( MJ)