
Sinjai, PB – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja menggelar rapat koordinasi di Ruang Kerja Sekda pada Jumat (11/4/2025) untuk membahas percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih se-tanah air.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Kadis Koperasi, UKM dan Naker Ir. H. Muh. Ramlan Hamid, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa merah putih perlu dilakukan segera sebagai upaya untuk mendorong kemandirian bangsa melalui penguatan ekonomi desa/kelurahan.
Ramlan juga menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan 80 ribu Kopdes di seluruh Indonesia rampung akhir Juni 2025 mendatang.
“Tadi kita rapat terkait percepatan pembentukan Kopdes diseluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Sinjai. Koperasi merah putih nanti akan bergerak pada peningkatan ekonomi di desa khususnya swasembada pangan,” jelasnya.
Sekda Andi Jefrianto Asapa berharap, seluruh pihak dapat terlibat dalam menyukseskan pembentukan koperasi merah putih ini sebagai perwujudan asta cita kedua Presiden dan Wakil Presiden RI yakni pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Indonesia Emas.
“Untuk mewujudkan hal tersebut perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kami harap seluruh pihak terkait dapat terlibat,” ungkapnya.
Semoga langkah-langkah yang diambil oleh Pemda Sinjai dapat membantu mempercepat pembentukan koperasi desa merah putih dan memberikan dampak positif bagi perekonomian di desa/kelurahan di Kabupaten Sinjai.