
Medan , PB – Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Kamis (13/3/2025), mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa dan menangkap Direktur PT MAS.
Aksi ini dilakukan karena PT MAS diduga melakukan penyelewengan terkait perizinan dan legalitas usaha pabrik peleburan besi yang berlokasi di Jl. Damar Wulan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
Dalam orasinya, Rapi Lamnur Siregar, perwakilan AMCTA, menyatakan bahwa pabrik tersebut diduga didirikan di lahan ilegal dan tidak memiliki AMDAL, UPL, dan APL.
“Kami meminta agar Kaporestabes Medan memeriksa dan menangkap Direktur PT MAS diduga melakukan penyelewengan terkait perizinan dan legalitas usaha, mendirikan pabrik di tanah ilegal atau tidak sah,” teriak Rapi.
AMCTA juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang untuk memberikan sanksi tegas terhadap PT MAS yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.
Mereka juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam manipulasi data dan meminta kepada Polrestabes Medan untuk memeriksa dan menangkap Direktur PT MAS yang diduga telah menggelapkan pajak.
Aksi unjuk rasa ini berakhir setelah surat pernyataan sikap dan tuntutan para pendemo diterima oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Sebelumnya, pada Senin (10/3), AMCTA telah melaporkan PT MAS ke Polrestabes Medan atas dugaan tidak memiliki legalitas keabsahan operasional pabrik.
Berdasarkan hasil investigasi AMCTA, diduga terjadi manipulasi data terkait perizinan pabrik tersebut.
Pihak PT MAS, melalui Direktur Hazri Fadillah Harahap, belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.( RZ)