
Sinjai, PB – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Satuan Samapta Polres Sinjai gencar melakukan razia minuman keras (miras) untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Senin malam (24/2/2025), tim berhasil mengamankan 65 liter miras jenis ballo di Jalan Markisa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
AKP Herman, S.Sos.,MH, Kasat Samapta Polres Sinjai, memimpin langsung operasi cipta kondisi (cipkon) ini. Razia merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polres Sinjai untuk menekan angka peredaran miras ilegal, terutama menjelang bulan puasa.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik.,MH, menekankan bahwa operasi ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Menjelang bulan suci Ramadhan, kami berupaya menciptakan situasi yang kondusif dengan menggelar razia minuman keras,” ujar Kapolres.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang biasa terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” jelasnya.
Polres Sinjai juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras ilegal. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” tambah Kapolres.
Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan memberikan informasi kepada mereka jika menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya operasi cipta kondisi ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan tenang tanpa adanya gangguan akibat peredaran dan konsumsi minuman keras.
Polres Sinjai berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama, khususnya selama bulan suci Ramadhan 1446 H.