Ratusan Tenaga Non ASN di Sinjai Demo Tuntut Keadilan, Nasib Mereka Terancam Usai Tak Masuk Database BKN

Sinjai, PB – Ratusan Tenaga Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mendatangi Kantor Bupati Sinjai pada Rabu (18/12/2024) untuk mempertanyakan nasib mereka yang tidak terakomodir dalam Data Base BKN dan Kemenpan-RB pada pendaftaran PPPK tahap II yang dijadwalkan 21-31 Desember 2024.

Kelompok Tenaga Non ASN ini termasuk 977 orang yang tidak terakomodir dalam Data Base setelah dilakukan Maping oleh BKN dan Menpan RB pada aplikasi SSCASN. Data ini didapat dari hasil pendataan tahun 2022 yang berjumlah 4.755 Tenaga Non ASN di Sinjai. Setelah di Maping, terdapat 3.778 Tenaga Non ASN yang terdata, sehingga ada selisih 977 Tenaga Non ASN yang tidak terdata.

Salah satu perwakilan Tenaga Non ASN Sinjai yang tak terakomodir dalam data BKN, Zul, menyampaikan kedatangan mereka untuk membawa aspirasi perihal alasan pemerintah terkait ratusan tenaga Non ASN tak terdaftar dalam data base BKN dan Kemenpan RB.

“Kami hanya menuntut nasib kami agar Menpan-RB mengembalikan data Non ASN agar bisa mengikuti tes PPPK tahap 2 nantinya,” ujarnya kepada beritasulsel.com.

Zul menilai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi nomor 634 tahun 2024 mendiskriminasi CPNS dengan status tidak memenuhi syarat SKD. Aturan ini mengakibatkan ratusan Tenaga Non ASN, kurang lebih 977 orang, tidak bisa lagi mendaftar diri untuk mengikuti tes PPPK tahap II.

“Kami harap agar Kemenpan RB meninjau kembali PermenpanRB nomor 634 Tahun 2024 agar kami ini bisa ikut tes PPPK Tahap II,”

Sementara itu, Kepala BPKSDMA Sinjai, Lukman Mannan, menyampaikan bahwa penanganan 977 Tenaga Non ASN di Sinjai yang tidak terdata masih dalam proses dan konsultasi dengan Kemenpan RB. Lukman mengakui bahwa aturan yang tiba-tiba diterapkan tanpa ada penyampaian sebelumnya menimbulkan kekhawatiran.

“Sementara ini kami masih dalam penanganan dan konsultasi Menpan RB untuk 977 Non ASN Sinjai yang tidak masuk dalam data base. Dan tentunya kami tetap akan konsultasi apakah masih ratusan Non ASN ini berkantor atau tidak,” bebernya.

Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa Pemkab Sinjai tidak akan tinggal diam dan akan menagih komitmen Menpan RB bersama DPR RI untuk penataan Non ASN di tahun 2025. Ia memastikan bahwa Pemkab Sinjai tidak akan menelantarkan dan tutup mata melihat nasib 977 Tenaga Non ASN yang sudah berjasa.

“Kami tidak akan serta merta menghapus para adik-adik yang berstatus tenaga Non ASN karena semuanya telah dianggarkan di tahun 2025. Anggaran tetap ada pada APBD,” tegasnya.

Andi Jefrianto Asapa juga menekankan bahwa verifikasi faktual 3.778 Tenaga Non ASN yang masuk dalam data base akan dilakukan secara ketat, baik moral maupun secara hukum, agar tidak menjadi benalu di kemudian hari.

Aksi demo ini menunjukkan keprihatinan ratusan Tenaga Non ASN di Sinjai yang merasa dirugikan oleh aturan yang dinilai diskriminatif. Mereka berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi adil dan transparan untuk masa depan mereka.