
Kutai Timur,PB – Jimmi, Ketua DPRD Kutai Timur, menekankan pentingnya pemahaman kode etik yang kuat di kalangan anggota DPRD, khususnya bagi anggota baru. Kode etik dianggap sebagai panduan penting untuk menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas legislatif.
“Masih ada anggota dewan baru yang belum memahami sepenuhnya aturan kode etik, termasuk sanksi yang berlaku. Ini sangat penting untuk dipahami bersama,” ujar Jimmi di kantor DPRD Kutai Timur.
Menurut Jimmi, kode etik bukan sekadar aturan, tetapi prinsip dasar yang harus dipegang oleh para anggota DPRD. Ia menekankan bahwa kehadiran dalam rapat dan acara resmi merupakan bentuk komitmen terhadap amanah rakyat. “Kursi DPRD adalah amanah dari rakyat yang harus dijalankan maksimal,” tambahnya.
Selain itu, Jimmi menyebutkan bahwa tujuh anggota DPRD Kutim saat ini tengah mengajukan izin untuk kampanye. Namun, ia mengingatkan bahwa kegiatan kampanye tidak boleh mengganggu tugas dan tanggung jawab anggota di DPRD.
Jimmi berharap dengan pemahaman yang mendalam tentang kode etik, para anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan standar moral dan profesionalitas yang tinggi.
Pernyataan Ketua DPRD Kutim menunjukkan bahwa DPRD Kutim mengutamakan integritas dan disiplin para anggotanya dalam melaksanakan tugas. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD Kutim dan menjamin jalannya legislatif yang bersih dan profesional.(MJ)