Kutai Timur, PB – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Komisi D berupaya untuk merubah tempat usaha prostitusi di daerah tersebut menjadi Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai upaya pencegahan penyebaran HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).
Hj. Uci, anggota dewan Komisi D fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika diberikan ruang untuk mengembangkan usaha prostitusi, maka wilayah tersebut akan meluas.
“Kalau ini diberikan mereka kaya melihat peluang usaha, jadi akan membangun bangunan baru, lokalisasi baru, yang nanti takutnya wilayah itu jadi luas,” ujar Hj. Uci pada Sabtu, 09 November 2024.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan HIV/AIDS dengan melakukan tes kesehatan secara rutin terhadap para pekerja seks.
“Dari dinas kesehatan juga, terjun untuk ya pencegahan HIV dan AIDS, harus di tes, karena mereka kan bukan orang di sini saja dari luar kita tidak tahu mereka sehat atau tidak,” tandasnya.
Hj. Uci berharap pemerintah dapat memberikan fasilitas lain untuk mendorong konversi tempat usaha prostitusi menjadi usaha yang lebih produktif. Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur untuk terus melakukan sosialisasi terkait bahaya HIV dan AIDS, termasuk melakukan pemeriksaan rutin kepada para pekerja seks untuk mencegah penularan HIV dan AIDS di daerah tersebut.
Langkah DPRD Kutim dalam mendorong konversi tempat usaha prostitusi menjadi UKM merupakan upaya proaktif dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS. Langkah ini diharapkan bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keshatan seksual.(KP)
