Oknum Perwira Polres Padang Lawas Diduga Tipu Janda dengan Modus Beli Mobil

Medan, PB- Seorang janda muda, Timur Dalimunthe (45), melaporkan AKP Ganda Sibarani, Kasat Samapta Polres Padang Lawas, ke Polda Sumut atas dugaan penipuan. Timur mengaku ditipu AKP Ganda saat menjual mobil Pajero Sport miliknya.

Kejadian bermula pada 31 Desember 2023, saat AKP Ganda, yang kala itu menjabat Kapolsek Sungai Berombang, Polres Labuhan Batu, mendatangi rumah Timur untuk membeli mobil Pajero Sport miliknya dengan nomor polisi BK 1212 KB.

“Dia datang ke rumah saya bersama supirnya dan ingin membeli mobil saya. Dia bilang mau beli dengan harga Rp260 juta, tapi waktu transaksi, dia hanya membayar Rp35 juta dan meminta saya menyerahkan surat-surat mobil dengan alasan akan di-leasing untuk melunasi sisa pembayaran,” ungkap Timur saat ditemui di sebuah cafe di Medan, Rabu (04/09/2024).

Namun, setelah transaksi, AKP Ganda hanya membayar Rp115 juta kepada Timur. Sisanya, Rp145 juta, hingga saat ini belum dibayarkan. “Dia transfer Rp65 juta pada 1 Januari 2024, dan Rp50 juta pada 3 Januari 2024. Sisanya belum dibayarkan,” jelas Timur.

Timur mengaku telah beberapa kali menagih sisa pembayaran, namun AKP Ganda selalu memberikan respon buruk dan terkesan menghindar. “Tiap saya tagih, dia marah-marah dan bilang ‘tidak ada uang’. Saya telepon dan chat di WhatsApp juga tidak dibalas,” ungkap Timur.

Karena merasa tertipu, Timur pun memutuskan untuk melaporkan AKP Ganda ke Polda Sumut. Ia berharap pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan persoalannya.

“Saya berharap Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut, dan Bapak Wakapolda Sumut dapat turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini. AKP Ganda telah menipu saya dan membentak-bentak saya ketika saya menagih hak saya,” pungkas Timur.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Sumut. Pihak kepolisian berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan keadilan kepada korban.( Rezky Zulianda)