Sinjai, PB- Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengadakan event kebudayaan yang diberi nama Sinjai Culture Carnival (SCC). Karnaval ini diikuti oleh 61 kelompok peserta, termasuk kelompok pelajar dari berbagai tingkatan sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai, instansi vertikal, dan berbagai kelompok organisasi pada hari Senin (12/08/2024).
Peserta karnaval melintasi rute yang dimulai dari Jalan Arif Rahman Hakim, melalui Jalan Bhayangkara, dan berakhir di Jalan Persatuan Raya di depan panggung utama SCC di depan Rujab Bupati Sinjai. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai, Tamzil Binawan, menjelaskan bahwa SCC merupakan event tahunan yang bertujuan untuk mengembangkan kebudayaan dan pariwisata di Kabupaten Sinjai dengan tema “Sinjai Berbudaya Pariwisata Berjaya”.
Tamzil menyatakan keberhasilan dan kelancaran acara ini, dengan total 61 peserta. Dia berharap bahwa SCC, yang sudah masuk dalam kalender event pariwisata provinsi, dapat diakui juga pada tingkat nasional. Dengan sub tema “Perjanjian Topekkong”, para peserta karnaval memperlihatkan kostum dengan unsur ciri khas dari isi perjanjian Topekkong sebagai nilai historis yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sosial. Gugus 2 TK PEMBINA Kabupaten Sinjai juga turut serta dalam karnaval ini.
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, memberikan dukungan dan apresiasi atas acara ini melalui sambungan virtual melalui zoom. Pj Bupati mengharapkan bahwa SCC, yang diadakan selama peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, dapat meningkatkan semangat nasionalisme di masyarakat dan memperkuat kelestarian budaya lokal Kabupaten Sinjai.
Selain itu, pihak Pj Bupati juga menyoroti potensi besar Sinjai di sektor pariwisata dan kebudayaan. Melalui SCC, diharapkan masyarakat dapat lebih mencintai dan melestarikan budaya mereka. Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sinjai Cut Resmiati, Ketua DWP Sinjai Rini A. Jefrianto, serta para pimpinan Forkopimda.