Tanjung Selor, PB-H. Arminsyah, S.Sos, M.HP, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, menyatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan dampak positif dalam pemenuhan pendidikan anak-anak dan kesehatan ibu hamil. PKH mempromosikan perubahan sosial melalui perubahan perilaku yang mendukung kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak serta ibu hamil atau menyusui. Program ini juga menyelenggarakan family development session (FDS) yang fokus pada pengelolaan keuangan rumah tangga, praktik pengasuhan, dan perilaku kesehatan.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 sebagai langkah pemerintah untuk mempercepat penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Salah satu upayanya adalah melalui Bimbingan Pemantapan untuk para pendamping PKH di lapangan guna memperluas pengetahuan mereka tentang data dan informasi PKH.
Pendamping PKH berperan penting dalam upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Kalimantan Utara. Mereka diharapkan dapat memperhatikan norma-norma yang berlaku di tempat kerja mereka. Arminsyah mendorong para pendamping sosial untuk terus mendorong pemberdayaan sebagai gerakan sosial guna mempercepat kemandirian sosial ekonomi penerima manfaat. Peningkatan kompetensi pendamping sangat diperlukan agar dapat membangun kerjasama yang baik dengan pemerintah.
Kegiatan ini melibatkan peserta dari Pendamping Program Keluarga Harapan se-Kaltara, koordinator kabupaten/kota, serta koordinator wilayah Kaltara.