Bupati Bulungan Beri Penghargaan kepada 32 Wajib Pajak dan Desa Teladan Pajak

BULUNGAN_PB— Bupati Bulungan Syarwani, S. Pd, M.Si memberikan penghargaan kepada 32 wajib pajak (WP) dan desa teladan pajak di Kabupaten Bulungan tahun 2023 di Gedung BKPSDM Bulungan di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Rabu (25/10). Selain piagam penghargaan, para WP dan desa teladan juga diberikan stimulus khusus Pajak Reklame selama 3 bulan pada 2024 di wilayah Kabupaten Bulungan.

Penetapan pemberian penghargaan kepada WP daerah dan desa teladan dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Bulungan Nomor 188.45/622 tahun 2023, yang di dalamnya menetapkan 3 WP teladan di masing-masing jenis pajak daerah, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air bawah tanah, pajak parkir serta pajak sarang burung walet.

Kemudian untuk pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan ditetapkan 5 desa teladan, yaitu di posisi 1 Desa Maritam, disusul posisi 2 Desa Long Lejuh dan posisi 3 Desa Punan Dulau. Selanjutnya Harapan I Desa Long Sam dan Harapan II Desa Bunyu Selatan.

“Saya ucapkan ucapkan Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan ini. Serta ucapan terima kasih juga kepada wajib pajak dan para pelaku usaha yang menerima penghargaan,” ujar Bupati.

Diungkapkan,  pada tahun 2021 dan 2022 Penerimaan Daerah telah mencapai target dan kenaikan  dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari  penerimaan seluruh pajak daerah yang ada di Bulungan.

Bupati menegaskan, kegiatan penyelenggaraan pembangunan bisa berjalan di seluruh wilayah Bulungan di dalamnya ada kontribusi dari para wajib pajak ataupun pelaku usaha yang ada.

“Sekali lagi saya berterima kasih kepada para wajib pajak dan pelaku usaha yang sudah berkontribusi dalam membayar pajak dan retribusi,” ucap Bupati.(O)