Direktur RSUD Sinjai Teken MOU Dengan Kejari Sinjai

SINJAI_PB— Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai bersama 10 Perangkat Daerah lainnya menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Sinjai. Dalam penandatanganan MOU yang dilaksanakan pagi ini, Rabu 22 Juni 2022 di Gedung Pertemuan Sinjai, Jl. Persatuan Raya, Kab. Sinjai, Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, Sp.B didampingi oleh Pejabat Struktural RSUD Sinjai.

Selain Pejabat Struktural RSUD Sinjai, Penantangan MOU dengan Kejaksaan Negeri Sinjai juga dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretariat DPRD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Sinjai.

MOU RSUD Sinjai dengan Kejaksaan Negeri Sinjai memuat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Dimana Kejaksaan Negeri Sinjai memberikan bantuan, dan pertimbangan hukum terhadap permasalahan hukum yang dihadapi Pihak RSUD Sinjai dalam bidang perdata dan tata usaha negara. (NR)