Sinjai Kembali Raih WTP dari BPK Sulawesi Selatan

SINJAI_PB— Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Predikat tersebut diraih Pemkab Sinjai untuk yang keenam kali berturut-turut raih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Kali ini Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 diserahterimakan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Kepada Bupati Sinjai dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs Akbar, M.Si di auditorium Lt. 2 BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jl. AP Pettarani, Makassar Selasa, (17/5/2022).

Usai mengikuti acara tersebut, Akbar yang juga di dampingi Ketua DPRD Sinjai, Jamalauddin, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja dengan baik dalam penggunaan anggaran yang semuanya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga predikat WTP kembali diraih Kabupaten Sinjai.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Sinjai kembali mendapatkan opini WTP untuk ke enam kalinya dari BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2021. Olehnya, apresiasi luar biasa kami sampaikan kepada semua pihak dan mitra yang berkontribusi dalam prestasi yang dicapai oleh Kabupaten Sinjai,” katanya.

Akbar lebih jauh menekankan bahwa meskipun WTP kembali diraih Kabupaten Sinjai namun perlu kita pahami bahwa masih terdapat beberapa masukan dari BPK yang tentunya menjadi salah satu standar untuk melakukan perbaikan yang lebih bagus lagi kedepannya.