Sinjai_PeduliBangsa– Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Sinjai. Kali ini, kabar tak sedap itu terkuak setelah beberapa postingan foto Viral di media sosial . Korbannya adalah ALD (14) berserta ALF (10).
Kedua bocah yang berdomisili di Desa Baru Kecamatan Sinjai diduga disiksa dengan cara di cambuk hingga menimbulkan beberapa luka lebam di sekujur tubuhnya.
Di duga pelakunya adalah salah satu aparat yang bekerja di Kantor Desa Baru Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai. perempuan itu tega menganiaya anak yang masih tergolong dibawah umur yang tak lain adalah anaknya tirinya sendiri.
Beredarnya kabar terkait adanya tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur itu akhirnya diketahui pihak UPTD PPA (Perlindungan Perempuan & Anak ) Kabupaten Sinjai, lantas bergerak cepat, mencari tahu keberadaan bocah malang itu, dan akhirnya menemukan ALD & ALF berada di salah satu rumah keluarganya yang berada di Sinjai Utara. (4/4/22)
“Benar, kemarin kami sudah menindak lanjuti dan langsung bergerak mencari keberadaan ke dua anak tersebut., dari hasil assesmen awal kami terhadap korban, kami menemukan beberapa bekas luka lebam di punggung anak tersebut namun kami belum bisa menyimpulkan apakah bekas luka tersebut diakibatkan karena penganiayaan, Namun dari pengakuan ALD & ALF bahwa mereka telah di aniaya oleh salah seorang perempuan dewasa yang berinisial N, untuk lebih lanjutnya kami telah mendampingi Korban untuk di Visum dan melapor kepihak Kepolisian. Ucap Wawan Saat di temui di Kantor UPTD PPA SInjai
Dari informasi yang dihimpun Tim Media Pedulibangsa.co. Penganiayaan tersebut diduga terjadi hanya karena makanan, Kasus Penganiayaan Anak di bawah umur tersebut kini telah resmi di laporkan di Mapolres Sinjai dengan Nomor : TBL /62/IV/2022/RES SINJAI.(redaksi)