Nelayan Kabupaten Sinjai Dapat Bantuan Premi Dari BPJS Ketenagakerjaan

SINJAI_PB— BPJS ketenagakerjaan kabupaten sinjai gelar sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan peraturan Bupati nomor 81 tahun 2022,bertempat di aula Kantor Desa sanjai, Kamis (24/03/2022)

Subsidi bagi nelayan ini nantinya akan digunakan pada nelayan jika terjadi kecelakaan kerja.
Saat ini BPJS ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi berbagai kecamatan dan desa.

Adapun tema sosialisasi tersebut “Subsidi premi kepesertaan jamsostek bagi nelayan kabupaten sinjai.

Pemerintah kabupaten sinjaipun turut merespon dengan hadirnya kartu tersebut tersebut.

Gazali kepala BPJS ketenagakerjaan menyatakan kegiatan Ini sosialisasi Terkait peraturan peraturan Bupati nomor 81 tahun 2022 tentang Subsidi premi kepesertaan jamsostek bagi nelayan kabupaten sinjai.

Bantuam pemerintah ini nantinya sangat bermanfaat bagi nelayan jika terjadi kecelakaan kerja ,bantuan tenaga kerja bagi nelayan, kami sudah mengunjungi 4 desa yaitu desa pattongko, desa bua,desa liang liang pulau 9 dan desa sanjai.

Lebih lanjut”dikatakan Gazali Sosialisasi ini sudah berjalan dalam rangka memberikan edukasi dan literasi ini kerjasa dengan dinas perikanan khususnya sektor perikanan,khusunya nelayan banyak resiko yang muncul dalam mencari ikan di laut.

Semoga ini adalah menjadi corong Terkait manfaat bagi nelayan nantinya,untuk 2 program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian

” Saya berharap angka tenaga kerja sampai di atas 90 persen kesejahteraan kinerja bisa meningkat nantinya” Ucapnya

Untuk para nelayan kabupaten sinjai yang sudah terdaftar ada 500 nelayan mendapatkan subsidi tersebut”Tutupnya(Aw)