Sinjai_PeduliBangsa-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai menggerebek rumah yang diduga tempat Asusila, di Kelurahan Samataring Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai, Senin (31/01/2022) 02.00 Wib dini hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sinjai Agung Budi Prayogo saat di konfirmasi Tim media pedulibangsa.co membenarkan hal tersebut, Berdasarkan laporan warga sekitar kemudian memerintahkan anggotanya untuk memastikan laporan tersebut.
Di bawah pimpinan Danru Halilintar, Personil Pamong Praja berhasil mengamankan 7 orang yang diantaranya Anak dibawah umur yang terdiri dari 4 orang remaja putra dan 3 orang remaja putri yang ditemukan lokasi Perumahan Tui.
Adapun Inisial pelaku yakni ID (16),FH(16),IK(17),KR(18),FT (16),RI (17) dan AF(17),Semua berdomisili warga kabupaten Sinjai.
Selanjutnya Anggota PRC membawa ke Pos untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.(fkr)