SINJAI, PB — Keluhan mengenai kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sinjai mengemuka di media sosial, tepatnya di grup Facebook Suara Rakyat Sinjai. Sebuah unggahan yang mewakili aspirasi para guru itu menyuarakan keresahan terkait gaji yang belum dibayarkan serta harapan akan kepastian status ke depan.
Dalam pesan yang disampaikan, salah satu guru menyampaikan permohonan tulus kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, untuk memperhatikan nasib mereka.
“Wahai pemangku kursi jabatan… Sebelum tahun 2027, kami semua Guru Paruh Waktu berharap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu atau ASN. Namun tolonglah, bayarkan hak kami dulu — mulai dari gaji hingga Tunjangan Hari Raya/Gaji ke-13 yang sudah ditetapkan pemerintah.”
Keluhan yang paling mendesak adalah tertundanya pembayaran gaji yang kini sudah memasuki bulan Oktober.
“Gaji sudah menunggak beberapa bulan. Sudah bulan Oktober, Ibu Bupati. Kenapa kami diam saja? Karena takut. Padahal kami hanya meminta hak kami. Tidak ada gaji sertifikasi yang kami terima, yang kami harapkan hanya sekitar Rp600 ribu per bulan. Itu pun belum cair.”
Jumlah yang diterima dirasa sangat minim untuk kebutuhan hidup keluarga.
“Uang itu pun belum cukup untuk menghidupi istri dan anak di rumah. Tolonglah, cairkan gaji kami. Mohon perhatian Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati,” demikian permohonan tertulis tersebut.
Keluhan ini menyoroti dua hal utama: keterlambatan pembayaran hak-hak keuangan dan harapan perbaikan status kepegawaian menjelang tahun 2027. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait aspirasi yang disampaikan tersebut.
















