MANDAILING NATAL, PB – Dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberantas mafia tambang terus menguat. Masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.
Permintaan tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tengah memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam, serta penting untuk mewujudkan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, berkeadilan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
Perhatian publik terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Hutabargot semakin meningkat. Selain diduga menimbulkan dampak lingkungan, aktivitas tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan yang diduga melanggar perundang-undangan.
Nasaruddin, kader muda Partai Golkar, menyatakan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar aktivitas pertambangan ilegal di lapangan. Menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana hasil tambang ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang.
“Sejalan dengan komitmen Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pemberantasan tambang ilegal, perhatian khusus perlu diberikan terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang terjadi di wilayah Hutabargot,” ujar Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan PPATK RI diharapkan dapat melakukan pendalaman dan penegakan hukum secara menyeluruh, tidak hanya terhadap mafia pertambangan ilegal tetapi juga terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil kegiatan tersebut.
Menurutnya, pengungkapan dugaan TPPU menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kejahatan pertambangan ilegal. Dengan menelusuri sumber, pergerakan, hingga penggunaan dana yang diduga berasal dari aktivitas ilegal, aparat penegak hukum dapat mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian negara sekaligus memperkuat efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.
Penegakan hukum yang komprehensif juga dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, mengingat aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi merusak ekosistem, mencemari aliran sungai, serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah dalam mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Langkah tegas terhadap pelaku tambang ilegal dan pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut diyakini menjadi bagian penting dalam mendukung agenda nasional pemberantasan mafia tambang.
(M)

















