Makassar,PB -Kondisi pelayanan kesehatan di Pulau Kabaena saat ini bukan sekadar masalah teknis kerusakan mesin, melainkan sebuah manifestasi dari kebrutalan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bombana. Fakta bahwa warga harus merogoh kocek hingga Rp3 juta demi rujukan medis atau memulangkan jenazah adalah tamparan keras bagi wajah Pemerintah Daerah.
Secara hukum, penyediaan fasilitas kesehatan adalah mandat absolut negara. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkan pemerintah daerah menjamin akses pelayanan kesehatan yang layak. Membiarkan ambulans laut rusak tanpa upaya perbaikan yang konkret adalah bentuk pembiaran (omission) yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia atas kesehatan. Rakyat Kabaena dipaksa “membayar untuk bertahan hidup” di tengah kekayaan sumber daya alam mereka yang dikeruk.
Tindakan diam dan lambannya Bupati serta Dinas Kesehatan Bombana bertentangan langsung dengan Asta Cita ke-4 dan ke-6 yang diusung Presiden Prabowo Subianto:
Asta Cita 4: Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), termasuk kesehatan. Bagaimana SDM Kabaena bisa unggul jika akses medis dasar saja terhambat biaya transportasi yang mencekik?
Asta Cita 6: Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Membiarkan biaya rujukan semahal itu justru memiskinkan masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Pemerintah pusat bicara tentang lompatan menuju Indonesia Emas, namun di Bombana, kita justru mengalami kemunduran ke era pra-kemerdekaan dalam hal layanan mobilitas medis.
Klaim Darwin (Dinkes) mengenai peminjaman speedboat Dishub hanyalah solusi reaktif yang tidak menyentuh akar masalah. Rusaknya fasilitas membuktikan tidak adanya manajemen pemeliharaan aset (asset management) yang terencana. Anggaran daerah dikemanakan? Mengapa perawatan alat vital seperti ambulans laut tidak menjadi prioritas utama di tengah melimpahnya PAD dari sektor tambang dan alam Kabaena?
Sebagai putra daerah Bombana asli Kabaena Alfian Renaldy yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Wilayah Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi selatan mengutuk keras ketidakpedulian ini. Olehnya itu dia mendesak Bupati Bombana untuk segera melakukan langkah-langkah tegas tutupnya :
Copot Kepala Dinas Kesehatan Bombana. Kegagalan mengelola ambulans laut selama bertahun-tahun adalah bukti ketidakmampuan manajerial yang fatal dan membahayakan nyawa rakyat.
Audit Alokasi Anggaran Kesehatan. Harus ada transparansi mengapa biaya operasional dan perawatan armada kesehatan di kepulauan bisa “menghilang” hingga fasilitas terbengkalai.
Hadirkan Solusi Permanen. Bukan sekadar pinjam-pakai aset dinas lain, tapi pengadaan dan jaminan biaya operasional penuh agar rakyat tidak lagi dipalak oleh keadaan saat sakit.
Jangan biarkan rakyat Kabaena terus “mati pelan-pelan” karena birokrasi yang bebal dan tata kelola yang korup secara sistemik. Pemerintah ada untuk melayani, bukan untuk membebani Rakyat dalam pelayanan. Jika urusan nyawa saja diabaikan, maka Pemerintah Kabupaten Bombana telah gagal menjalankan mandat moral dan hukumnya tutup Alfian dalam rilisnya.
Oleh: Alfian Renaldy (Tokoh Muda Bombana / Sekwil Tani Merdeka Indonesia DPW Sulsel)
















