Makassar, PB – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua di Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali gagal mencapai tujuan karena PT Trinusa mangkir dari undangan resmi dewan. Perusahaan ini tengah disorot publik terkait dugaan pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP). Absennya perusahaan tambang tersebut membuat aliansi mahasiswa dan pemuda rakyat Sinjai menilai DPRD tidak tegas dalam membela kepentingan rakyat.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel seharusnya menjadi momentum penting membongkar kejanggalan izin tambang di Sinjai.
“Seharusnya PT Trinusa hadir untuk mempertanggungjawabkan aktivitasnya. Tapi faktanya, sampai RDP kedua, mereka tetap tidak menghormati lembaga DPRD maupun rakyat Sinjai,” tegas Ketua Komisi D.
Jenderal Lapangan Aliansi, Isyal Aprisal, menilai sikap PT Trinusa adalah bentuk pelecehan.
Aktivis mahasiswa lain mendesak DPRD merekomendasikan pencabutan izin PT Trinusa.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Sinjai memastikan akan terus mengawal isu ini dan mendesak DPRD Sulsel bertindak tegas, bukan sekadar menjadi penonton di tengah ketidaksesuaian prosedur perizinan tambang di Sinjai.(S)