Pemkab Sinjai Salurkan Insentif bagi Petugas Keagamaan untuk Lima Bulan

Sinjai, PB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan untuk triwulan pertama (Januari-Maret) dan triwulan kedua (April-Mei) tahun 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari program RAMAH Keagamaan, sesuai visi dan misi Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.

Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf, menjelaskan penyaluran dilakukan bertahap di setiap kecamatan dengan kerjasama PT. Bank Sulselbar Cabang Sinjai. Insentif diberikan kepada 3.257 orang yang terdiri dari guru mengaji, imam masjid, petugas riayah, imam desa/kelurahan, muadzin, penyelenggara jenazah, dan petugas penjaga makam. Anggaran sebesar Rp2,441 miliar lebih (dari total Rp5,859 miliar lebih) bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory pemerintah pusat.

Hj. Kamriah Yusuf berharap insentif ini memotivasi petugas keagamaan untuk lebih giat menjalankan tugas. Ia juga menyebut penyaluran ini sebagai komitmen Pemkab Sinjai dalam meningkatkan kualitas dan pengembangan syiar Islam di Sinjai. Jadwal penyaluran telah ditetapkan untuk masing-masing kecamatan, dengan penyesuaian untuk Kecamatan Sinjai Utara dan Pulau Sembilan di kantor cabang Bank Sulselbar.